Pengumuman / SE

PENGUMUMAN LELANG NO. 280/RT.01.3-Pu/3317/2025 TENTANG BARANG LELANG MILIK NEGARA (INVENTARIS KANTOR)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) secara (open bidding) berupa 1 (satu) paket BMN pada KPU Kabupaten Rembang berupa inventaris kantor sebagai berikut:

Klik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali