Sosialisasi

SOSIALISASI DAN EDUKASI CORETAX DAM PELAPORAN SPT TAHUNAN PPH TAHUN PAJAK 2025 KPU KABUPATEN REMBANG

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Coretax serta Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 pada Senin, 3 Februari 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Rembang. Kegiatan ini menghadirkan KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) sebagai narasumber.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan KPU Kabupaten Rembang serta seluruh staf sekretariat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur KPU terkait sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan terkini, sekaligus memberikan edukasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Dalam pemaparannya, narasumber dari KP2KP menjelaskan alur penggunaan Coretax, kewajiban perpajakan pegawai, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar pelaporan SPT dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis dan praktik terbaik dalam pelaporan pajak.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Rembang berharap seluruh jajaran sekretariat semakin tertib administrasi perpajakan dan memiliki pemahaman yang komprehensif dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali