
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Rembang
KPU Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Rembang, Kamis (2/10/2025) di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang pada Pukul 10.00 WIB.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi bersama empat anggota komisioner lainnya, yaitu Maskutin, Moh. Zaenal Arifin, Sakdulah, dan Khoirul Umam, Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Rembang, Bagus Gede Prabowo Setiaji, S.E, beserta jajaran sekretariat yang bertugas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Porles Rembang, Kodim 0720 Rembang, Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Rutan Kelas IIB Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Remban, Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Dimpermades Kabupaten Rembang dan Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Rembang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 508.889 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 252.778 pemilih laki-laki dan 256.111 pemilih perempuan, yang tersebar di 14 kecamatan dan 294 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih.
Selain menyampaikan data rekapitulasi, KPU juga membuka ruang untuk masukan dari peserta rapat demi penyempurnaan data pemilih yang berkelanjutan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Rembang menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada.