Pengumuman / SE

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN REMBANG NOMOR 34 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN REMBANG TRIWULAN IV TAHUN 2025

Berikut adalah Pengumuman PDPB Triwulan IV Tahun 2025 tingkat KPU Kabupaten Rembang.

Pastikan data kamu sudah sesuai!

Bagi masyarakat yang:
1️⃣ Belum terdaftar sebagai pemilih
2️⃣ Tidak memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal, pindah domisili, dll)
3️⃣ Ingin melakukan perbaikan data pemilih

Segera laporkan di Kantor KPU Kabupaten Rembang
Jl. Pemuda KM.2 Rembang

Klik disini untuk unduh pengumuman

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali