Berita

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR BIMTEK APLIKASI SIDALIH DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) DAN DAFTAR PEMILIH KHUSUS (DPK) PADA PEMILU 2024

Rembang - KPU Kabupaten Rembang menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024 di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang, Sabtu (12/8/2023)

Hadir dalam Bimbingan Teknis ini Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Data dan Informasi, Maskutin, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Darmastuti Kusuma Hapsari, Operator Sidalih, M. Mustofa dan para undangan Bimbingan Teknis yaitu Ketua PPK dan Divisi Datin se-Kabupaten Rembang.

Dalam bimbingan teknis ini, para undangan PPK Divisi Datin akan diberikan penjelasan mengenai cara menggunakan aplikasi sidalih untuk menyusun DPTb dan DPK. PPK Divisi Datin akan diajarkan cara memasukkan data pemilih yang terdaftar di DPTb dan DPK ke dalam aplikasi sidalih.

Selain itu, dalam bimbingan teknis ini PPK Divisi Datin juga akan diajarkan cara memeriksa dan memvalidasi data pemilih yang terdaftar di DPTb dan DPK. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar di DPTb dan DPK benar-benar valid dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, bimbingan teknis aplikasi sidalih juga akan membahas mengenai cara melakukan sinkronisasi data antara DPTb dan DPK dengan daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi duplikasi data atau kegandaan pemilih dan memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar satu kali dalam sistem.

Dengan adanya bimbingan teknis aplikasi sidalih, diharapkan para PPK Divisi Datin dapat lebih mudah dan efektif dalam menyusun DPTb dan DPK. Hal ini akan berdampak positif pada kelancaran proses pemilihan umum dan memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar dan valid.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 134 kali