Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Bimtek Jelang Verifikasi Faktual

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar bimbingan  teknis internal sebagai persiapan menjelang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 (14/10).

 

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU RI dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

 

Dijelaskan tahapan verifikasi faktual dan perbaikan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu sesuai jadwal KPU RI dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.

 

Divisi Teknis, Moh Zaenal Arifin  merinci beberapa verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang di antaranya memastikan wujud kantor partai dan keanggotaan partai politik di Kabupaten Rembang .

 

"Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," ujarnya.

 

Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.

(Humas KPU Kabupaten Rembang)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali