KPU KABUPATEN REMBANG GELAR BIMTEK PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP
#TemanPemilih KPU Kabupaten Rembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis mengenai pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Pollos Hotel and Gallery Rembang, (5/12/2023)
Bimtek tersebut dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Rembang, Sekretariat KPU Kabupaten Rembang, PPK se-Kabupaten Rembang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang.
Materi sendiri diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Maskutin.
Salah satu hal penting yang dibahas dalam acara tersebut adalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk memfasilitasi proses rekapitulasi hasil penghitungan. SIREKAP merupakan sistem yang dirancang khusus oleh KPU untuk memudahkan dan memastikan keakuratan dalam mendapatkan hasil perolehan suara dari setiap TPS yang ada di Kabupaten Rembang.
Selain itu, acara Bimtek ini juga memberikan kesempatan kepada PPK untuk berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan kuis bersama. Sesuai dengan semangat pembelajaran kolaboratif, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para PPK dalam memahami dan melaksanakan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta yang hadir dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan proses demokrasi Pemilu. Hal ini akan berdampak positif pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.