Berita

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR PELANTIKAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) ANGGOTA PPK KECAMATAN LASEM DAN ANGGOTA PPS DI DESA BONANG, SUNTRI DAN NGASINAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rembang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota PPK Kecamatan Lasem Atas Nama Abdul Jalil yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2024 dan Anggota PPS Desa Bonang Kecamatan Lasem atas nama Ahmad Fahrudy, Anggota PPS Desa Ngasinan Kecamatan Kragan, atas nama Alfafa, dan Anggota PPS Desa Suntri Kecamatan Gumen, atas nama Ima Irnawati, yang tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2024, Selasa (9/1/2024) di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi didampingi Anggota KPU Kabupaten Rembang dan jajaran Staff Kesekretariatan KPU Kabupaten Rembang.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 392 kali