Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor Coklit Serentak Pemilu 2024

Jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang  melakukan koordinasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah Kab Rembang, Partai Politik , Bawaslu Rembang dan Camat Se Kabupaten Rembang pada hari Selasa 7 Februari 2023. Bertempat di Hotel Pollos Rembang.


Kegiatan dikemas dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 , dalam sambutannya Ketua KPU Rembang M.Ika Iqbal Mengatakan bahwa KPU Kabupaten Rembang akan melaksanakaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 di 294 Desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang, Iqbal berharap dukungan semua pihak baik dari Pemerintah Daerah, Partai Politik untuk mensukseskan kegiatan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rembang sehingga diharapkan Data Pemilih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat Akurat dan Valid karena kerjasama semua pihak.


Divisi Perencanaan dan Informasi,  Maskutin  mengatakan sekarang telah memasuki tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang kemudian sebentar lagi akan dilantik.
“Mereka selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2023, akan melaksanakan tugas Coklit daftar pemilih Pemilu Tahun 2024.


Namun sebelum melaksanakan tugasnya, menurut Maskutin Pantarlih akan mendapatkan bimbingan teknis.diharapkan bahwa pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih ikut aktif untuk melaporkan dirinya baik di PPS, PPK maupun di KPU.


Setiap calon pemilih dalam KK tersebut diharuskan untuk ditempatkan pada satu TPS yang sama sehingga akan memudahkan proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) untuk pemutakhiran data pemilih secara langsung oleh petugas Pantarlih.


KPU Rembang berharap dengan kerja sama dan komitmen bersama, pemutakhiran data pemilih dapat mengakomodir para calon pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

 

(Humas KPU Kabupaten Rembang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 398 kali