Berita

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR RAKOR PENGUNGGAHAN MANDIRI DOKUMEN PERSYARATAN CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih Kamis (18/1/2024), KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi terkait pengunggahan mandiri dokumen persyaratan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024. Rakor ini dilakukan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, di Aula lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang.

Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan pemahaman antara KPU Kabupaten Rembang dan Panitia Pemilihan Kecamatan terkait pengunggahan mandiri dokumen persyaratan calon anggota KPPS tersebut.

Dalam rapat koordinasi ini KPU Kabupaten Rembang dan Panitia Pemilihan Kecamatan, secara aktif membahas langkah-langkah yang harus terpenuhi. #TemanPemilih dengan adanya Rakor ini, diharapkan adanya kesepahaman dan koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Rembang dan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam melaksanakan proses pengunggahan mandiri dokumen persyaratan calon anggota KPPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan serta berkualitas.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali