Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2022

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Kerja terkait Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 yang pesertanya terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang dan hadir pula Perwakilan Badan Kesbangpol Rembang (29/12).

Membuka kegiatan Raker, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa setiap Satker harus mempunyai rencana kerja yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar semakin tertata. Hasil evaluasi kinerja di tahun sebelumnya juga merupakan faktor penting untuk pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.

Ketua KPU Kabupaten Rembang mengingatkan kepada peserta Raker untuk memperhatikan penyerapan anggaran di Tahun 2021. Hal ini dikarenakan penyerapan anggaran menjadi salah satu faktor penentu pengalokasian anggaran di tahun berikutnya.

Perwakilan Badan Kesbangpol menyampaikan pada Tahun 2022 akan mendukung program yang akan dijalankan KPU Kabupaten Rembang. Untuk itu, koordinasi Kesbangpol dan KPU Kabupaten Rembang harus lebih ditingkatkan jelas Pilkada dan Pemilu mendatang.

Raker ini selanjutnya membahas program-program yang akan dijalankan pada Tahun 2022. (CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang)

 
#kpurembang #kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali