KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah
Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rembang pada Minggu, (5/2).
Pada sambutan pembukanya, Ketua KPU Kabupaten Rembang M.Ika Iqbal berharap pertemuan kali ini menjadi pertemuan yang hangat untuk mempertajam terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD yang akan berlangsung pada tanggal 6 sampai dengan 26 Februari mendatang.
"Dalam pertemuan kali ini kami harapkan untuk bisa mempertajam terkait dengan pertemuan yang akan dilaksanakan Bapak/Ibu sekalian, terutama adalah dalam verifikasi faktual mendatang," jelas M.Ika Iqbal
Pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Arifin berharap bahwa proses pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan proses persiapan Verifikasi Faktual yang akan nanti kita mulai dari tanggal 6 - 26 Februari diberi kemudahan dan kelancaran untuk kita laksanakan," ujar Arifin
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan materi terkait dengan mekanisme dan tata cara verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan dari Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang dan Ka.Kesbangpol Kabupaten Rembang dan Anggota Bawaslu Rembang serta perwakilan LO atau Tim Penghubung Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah yang ada di Kabupaten Rembang.