Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024.

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Rapat yang digelar di Hotel Pollos Rembang (15/10) ini dihadiri oleh stakeholder terkait Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Bakebangpol, Dinpermades, Perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Rembang,  Bawaslu Rembang dan juga perwakilan partai politik di Kabupaten Rembang.

 

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi antar stakeholder agar verifikasi faktual nantinya dapat berjalan dengan lancar.

 

“Jadi, KPU Kabupaten Rembang akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan   dimulai tanggal 15 Oktober-4 November, sehingga dibutuhkan koordinasi semua pihak,” ujarnya.

 

Selanjutnya Divisi Teknis Moh. Zaenal Arifin menjelaskan, bahwa untuk jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan perlu kesepakatan bersama dari setiap partai politik.

 

Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan, pada kesempatan pertama akan dilaksanakan dengan cara menemui secara langsung anggota parpol tanpa perantara pengurus atau penghubung parpol.

 

“Besar harapan kami pelaksanaan verifikasi faktual ini berjalan lancar. Penting bagi kami untuk mendapatkan kepastian waktu dari partai politik kapan bisa didatangi untuk verifikasi faktual,” tutur Arifin.

 

Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Teknis,  menekankan hal penting lainnya, yakni kehadiran pengurus di kantor masing-masing pada saat verifikasi faktual.

 

“Kelengkapan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi juga sangat penting disiapkan dan dipastikan ada pada saat verifikasi faktual, karena dokumen tersebut menentukan hasil verifikasi memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat bahkan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya

 

 (Humas KPU Kabupaten Rembang)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali