KPU Kabupaten Rembang Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Syarat Pemilih Pada Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Rembang
kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menghadiri Rapat Koordinasi terkait syarat pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades Serentak 2022 (8/6).
Kegiatan yang diselenggrakan oleh Dinpermades Kabupaten Rembang ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Rembang.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menata daftar pemilih yang memiliki hak berpartisipasi serta merupakan persiapan menjelang Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Rembang. Pada akhir kegiatan KPU Kabupaten Rembang menyampaikan siap mendukung terselenggaranya Pilkades Serentak Tahun 2022 yang aman dan demokratis (SS/Humas KPU Kabupaten Rembang).