Berita

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI KEGIATAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI YANG SESUAI PERATURAN BUPATI REMBANG NOMOR 14 TAHUN 2023

#TemanPemilih (23/11/2023) KPU Kabupaten Rembang penuhi undangan nomor 005/5877/2023 Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang. Undangan tersebut berkaitan dengan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi yang harus sesuai dengan peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam pertemuan yang diadakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU Kabupaten Rembang aktif berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam rangka menjaga ketertiban dalam pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat peraga sosialisasi yang digunakan mencerminkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rembang.

Dalam peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023, dijelaskan berbagai ketentuan terkait alat peraga sosialisasi, seperti ukuran, tempat pemasangan, isi materi, dan lain sebagainya. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh para calon atau partai politik dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU Kabupaten Rembang bertekad untuk menjadi pengawal dalam proses demokrasi yang baik dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Rembang menyampaikan komitmen mereka dalam menjaga kelancaran proses sosialisasi dan pemilihan umum yang akan datang.

Dengan berpartisipasinya KPU Kabupaten Rembang dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi, diharapkan bahwa setiap stakeholder yang terlibat akan berperan aktif dalam menerapkan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan langkah yang penting demi terciptanya suasana yang adil, transparan, dan berintegritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Rembang.

Kita bersama-sama berharap bahwa kegiatan penertiban ini akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegakan aturan dan menjaga ketertiban dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya melestarikan proses demokrasi yang baik, diharapkan Kabupaten Rembang dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah lainnya dalam pelaksanaan pemilihan umum dan proses demokrasi yang sehat.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali