Berita

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN METODE, KETENTUAN DAN LARANGAN KAMPANYE DAN PELAPORAN DANA KAMPANYE

#TemanPemilih KPU Kabupaten Rembang Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Metode, Ketentuan dan Larangan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, Semarang (16/11/2023)

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk menyatukan pemahaman dan kesepakatan mengenai aturan kampanye yang berlaku di masing-masing daerah.

Metode kampanye menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut. Langkah-langkah seperti kampanye daring, dan penggunaan media sosial dengan bijak menjadi perhatian utama dalam upaya memastikan kesetaraan akses informasi bagi semua calon peserta pemilu.

Selain metode kampanye, pembahasan mengenai ketentuan dan larangan kampanye juga menjadi perhatian serius bagi KPU Kabupaten Rembang. Mereka berkomitmen untuk menerapkan aturan yang jelas dan transparan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. KPU Kabupaten Rembang juga berupaya agar setiap calon peserta pemilu memiliki pemahaman yang sama terkait larangan dalam kampanye, seperti penggunaan SARA, ujaran kebencian, atau penyebaran berita bohong.

Selain itu, pembahasan pelaporan dana kampanye menjadi salah satu hal yang tidak bisa dilewatkan. KPU Kabupaten Rembang berupaya menerapkan sistem pelaporan dana kampanye yang tertib dan teratur. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana kampanye serta mencegah terjadinya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten Rembang dan lembaga terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pemilu yang transparan dan berintegritas. Semua ini bertujuan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif bagi masyarakat Rembang serta memastikan hak suara masyarakat dapat terlaksana dengan adil dan demokratis.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali