Berita

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI SOSIALISASI PERATURAN PRODUK HUKUM NON PERBAWASLU TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU OLEH BAWASLU KABUPATEN REMBANG

#TemanPemilih Rabu, (20/9/2023), Anggota KPU Kabupaten Rembang divisi program data dan informasi menghadiri undangan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Rembang di Hotel Pollos. Sosialisasi tersebut membahas tentang peraturan produk hukum non perbawaslu terkait penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu tahun 2024.

Kehadiran anggota KPU Kabupaten Rembang dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan bertanggung jawab. Dalam hal penyelesaian sengketa proses pemilu, KPU Kabupaten Rembang akan memastikan bahwa segala prosedur dan aturan yang berlaku dijalankan dengan baik.

Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kerjasama antara KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.

KPU Kabupaten Rembang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemilu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat percaya dan mempercayai integritas KPU Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugasnya.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali