KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)
kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih (20/07).
Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) adalah salah satu upaya KPU Kabupaten Rembang dalam memvalidasi data pemilih di Desa Sampung dan Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang sebagai desa yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Harapannya kegiatan ini dapat memutakhirkan data pemilih berkelanjutan sehingga dapat diperoleh daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir (M/CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang).