KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Melalui Sipol
kab-rembang.kpu.go.id-Sejak proses pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung, yakni 1-14 Agustus 2022 sampai dengan tahapan verifikasi administrasi berjalan 16-, 29 Agustus 2022.
KPU Kabupaten Rembang menginformasikan jika terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik, masyarakat dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota melalui tautan helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Masyarakat juga dapat mencermati apakah namanya tercantum dalam Sipol atau tidak melalui website infopemilu.kpu.id melalui fitur Cek Anggota Parpol dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik (Humas KPU Kabupaten Rembang)