Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI FAKTUAL DENGAN BAWASLU DAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA)

#TemanPemilih Tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang mengadakan Rakor dengan Bawaslu Kabupaten dan Partai Adil dan Makmur (Prima) Sabtu 1 April 2023. 
Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Rembang ,Moch Zaenal Arifin  dalam kesempatan Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 di kantor KPU Kabupaten Rembang, dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai.
Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 menurut Arifin  terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
 “Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kab Rembang dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu, 2 April 2023. Dan KPU Rembang  menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkapnya.
Verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kab Rembang dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik.
“Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata Arifin
Sementara itu, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota juga dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023.

 

#KPUmelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali