KPU KABUPATEN REMBANG MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN REMBANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
#Teman Pemilih Jelang Idul Fitri KPU Kabupaten Rembang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Rembang menetapkan 500.465 pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4).
Penetapan DPS yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Fave Rembang itu dibuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.
DPS sejumlah 500.464 pemilih itu tersebar di 14 kecamatan, 294 Desa / Kelurahan dan 2201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Rembang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah membantu PPS, PPK dan KPU Kabupaten Rembang dalam penyusunan daftar pemilih tersebut.
Acara tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, dan OPD Kabuapten Rembang, pleno DPS tersebut juga mengundang seluruh perwakilan parpol tingkat Kabupaten Rembang serta PPK se-Kabupaten Rembang.
#KPURembang #KPUmelayani #PemiluSerentak2024