
KPU KABUPATEN REMBANG MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU KABUPATEN REMBANG
Rembang - Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi, hadir dalam rapat koordinasi penanganan pelanggaran yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang pada Kamis (14/9/2023). Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Rembang bersama Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Rembang.
Dalam rapat tersebut, M.Ika Iqbal Fahmi bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu membahas regulasi, tata cara pelaporan pelanggaran, proses penyelesaian dugaan pelanggaran, dan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku pelanggaran.
M.Ika Iqbal Fahmi menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memperoleh manfaat dari rapat koordinasi ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan senergitas antara KPU Kabupaten Rembang dan Bawaslu Kabupaten Rembang.
#kpumelayani
#pemiluserentak2024