
KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI BIMTEK TATA CARA PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD, DPRD PROV, DPRD KAB, SERTA PENGGUNAAN SILON DALAM PEMILU 2024
Jakarta - KPU Kabupaten Rembang mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon Dalam Pemilu 2024 kegaiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Idham Holik, Jumat (26/05/2023).
Idham mengucapkan terimakasih kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang telah melakukan penerimaan bakal calon anggota legislatif sesuai tingkatan dengan lancar, kondusif, dan tidak ada konflik.
Menurut Idham, keberhasilan itu semua diawali dengan komitmen bersama menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan landasan komitmen ke depan, Idham yakin kinerja KPU semakin lebih baik. Idham juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota memanfaatkan bimtek dengan maksimal dan memperhatikan detail terkait bagaimana mengoperasionalkan Silon.
Turut hadir, jajaran Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Kepala Subbagian Teknis, serta Admin/Operator Silon pada KPU Provinsi/KIP Aceh beserta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 18 Provinsi.
Ketua KPU RI Bp. Hasim Ashari mengatakan bimtek ini dilakukan fungsinya agar seluruh ketentuan berkaitan pengajuan bakal calon legislatif dipahami sama oleh seluruh satker se-Indonesia. Hasyim juga meminta agar satker sepulangnya dari bimtek memiliki pemahaman yang sama, dan memperlakukan dengan sama seluruh dokumen yang masuk atau yang diunggah.
Sementara itu, Idham menekankan agar melakukan verifikasi administrasi dengan cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian serta jika ada kendala KPU Kab/Kota dapat berkoordinasi ke KPU Provinsi dan KPU Provinsi menyampaikan ke KPU Pusat.
Drajat juga mengingatkan agar satker melakukan approval setiap calon yang ada di masing-masing tingkatan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) agar tidak mengganggu proses pencetakan surat suara dan formulir.
Sebelum ditutup, bimtek dibagi 10 kelas yang diisi masing-masing provinsi dan kab/kota terkait simulasi penggunaan Silon DPR dan DPD.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024