Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI, Senin (27/3).
Rakor yang digelar di Bali pada 24 hingga 28 Maret 2023 tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, 
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, tugas penyusunan daftar pemilih merupakan pekerjaan mulia dengan tujuan untuk memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak politik dapat menyalurkan suaranya di pemilu 
"KPU memiliki tugas mulia untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dan yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih," kata Hasyim. 
Rakor tersebut bertujaun untuk melakukan sinrkonisasi data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Dengan sinkronisasi tersebut diharapkan bisa menghilangkan data pemilih ganda antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.
Atas proses coklit yang telah dilaksanakan oleh satker KPU, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos memberi apresiasi. Ia mengatakan pantarlih telah mengerjakan tugasnya dengan baik.
"Terima kasih, kami memberi apresiasi kepada satker KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia, juga kepada 815.882 pantarlih yang sudah bekerja keras untuk melakukan coklit," tutur Betty.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa rakor penyusunan DPS adalah kegiatan strategis dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.
Dengan disusunnya DPS, Bernad mengatakan, warga negara dapat melakukan pengecekan apakah dirinya telah terdaftar atau belum. Selain mengecek data pemilih pribadi, Bernad berharap pemilih bisa ikut mengecek data anggota keluarga untuk memastikan hak pilihnya.
Selain melakukan rakor untuk persiapan penyusunan DPS, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan proses persetujuan dan penandatanganan berita acara pembentukan TPS Lokasi Khusus pada Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali