KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI DPR RI, DPRD PROVINSI JAWA TENGAH DAN DPRD KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH KARESIDENAN PATI
#TemanPemilih Kudus, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialiasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024, Senin (28/3). Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota se –Eks Karesidenan Pati, Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder yang ada di Kabupaten Kudus meliputi Bawaslu, Kodim, Polres, OPD, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat dan insan media.
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang dari ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. Dalam sambutannya, Naily menyampaikan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam kegiatan, juga kepada KPU Provinsi Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Kudus menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kadiv SDM mewakili Ketua. Dalam sambutannya Taufiqurahman menegaskan bahwa pemilu tetap berjalan sesuai tahapan karena saat ini badan Ad hoc PPK, PPS dan Pantarlih sudah selesai dibentuk dan sudah mulai bekerja. Pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit dan PPS sedang mempersiapkan penyusunan DPS. Sosialisasi Dapil ini penting dilaksanakan karena Dapil dan Alokasi Kursi menjadi acuan partai politik dalam menyusun calon-calonnya yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Materi sosialisasi disampaikan oleh, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Putnawati menyampaikan pentingnya Dapil disosialisasikan secara masif karena menjadi pedoman partai politik dalam menyususn calon. Sosialisasi juga ditujukan kepada stakeholder termasuk para tokoh yang mewakili pemilh agar bisa mengenali sejak dini calon yang bertarung didapilnya. Dalam kesempatan ini Putnawati juga mengingatkan bahwa KPU RI mengakomodir syarat minimal 30% keterwakilan perempuan, misalnya dalam satu dapil ada 10 kursi, maka dari 3 nomor urut harus ada satu perempuan, dan nomor urut ke 10 juga harus perempuan, sehingga dari 10 calon, 4 harus perempuan. Ini adalah kesempaan yang diberikan kepada perempuan karena keistimewaaan perempuan.
#kpumelayani
#pemiluserentak2024