KPU Kabupaten Rembang Mengklarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal Parpol Hari Kedua
kab-rembang.kpu.go.id- KPU Kabupaten Rembang mengklarifikasi langsung partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang memiliki keanggotaan ganda eksternal pada hari kedua, 5 September 2022.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin mengatakan hari ini KPU Kabupaten Rembang melaksanakan klarifikasi lanjutan anggota Parpol yang memiliki status keanggotaan ganda dengan parpol lain dan belum dapat ditentukan keanggotaannya karena kedua parpol telah mengunggah surat pernyataan pada Sipol.
“Hari ini merupakan hari kedua untuk melaksanakan klarifikasi langsung, langkahnya seperti hari pertama petugas penghubung parpol akan menghadirkan anggotanya yang memiliki status keanggotaan ganda dan belum dapat ditentukan status keanggotaannya ," jelasnya.
Ia menambahkan penjelasan bahwa hari ini telah hadir beberapa anggota dari salah satu Parpol yang memiliki keanggotaan ganda dengan parpol lain.
“Hari ini saya didampingi dengan Ketua dan rekan rekan anggota KPU kabupaten Rembang telah melakukan klarifikasi beberapa anggota parpol dan sudah dapat ditentukan semua terkait status keanggotaannya”, katanya.
(Humas KPU Kabupaten Rembang)