Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MENYELENGGARAKAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN REMBANG DAN PENGGUNAAN SILON

Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang dan Penggunaan SILON di Kantor KPU Rembang, Jumat (28/04/2023)

Hadir dalam acara Bimtek Ketua , Anggota KPU Kabupaten Rembang, beserta Ka Subbag Tekmas dan Admin Silon serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang dengan peserta Admin Silon dan Operator Silon Parpol se-Kabupaten Rembang. 
 
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Kab.Rembang, M.Ika Iqbal mengingatkan agar seluruh Parpol memperhatikan tahapan dan ketentuan pencalonan anggota DPRD Kab/Kota yang dalam waktu dekat segera dimulai. Ia menyebut Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 24-30 April 2023. Sedangkan Pendaftaran dimulai 1 Mei -14 Mei 2023.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi Teknis oleh Arifin mengenai syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, serta aturan Bakal Calon Legislatif. Ia menegaskan kepada peserta Parpol Pemilu untuk memperhatikan calon keterwakilan Perempuan minimum 30% sesuai aturan KPU yang berlaku.

Pada sesi berikutnya materi dilanjutkan mengenai penekanan persyaratan Bakal Calon dan dilanjutkan penyampain materi mengenai pengoperasian SILON oleh Admin Silon KPU Rembang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali