KPU Kabupaten Rembang Monitoring Tes Wawancara PPS untuk Pemilu 2024
kab-rembang.kpu.go.id-Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, saat ini telah memasuki tes wawancara. Guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kabupaten Rembang melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah PPK di Wilayah Kabupaten Rembang
Demikian disampaikan Komisioner KPU Jatim sekaligus Divisi SDM dan Litbang, Zaenal Abidin pada Rabu, 18 Januari 2023
Perlu diketahui pula, menurut Zaenal Abidin , peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis.
Sementara itu, dalam hal pelaksanaan tes wawancara PPS, KPU Kabupaten Rembang menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan wawancara dan tes Komputer terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya
Adapun untuk materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS; dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.
Selain melakukan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara dan Tes Komputer untuk Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Rembang juga berkoordiansi dengan Bapak Camat untuk mendukung kegaiatan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Beberapa wilayah yang saat ini sudah mendapatkan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Rembang diantaranya Kecamatan Pancur, Bulu, Kragan dan Sarang.