
KPU REMBANG GELAR RAKOR PENCERMATAN RANCANGAN DCS DAN PENYERAHAN BA HASIL AKHIR PERSYARATAN BACALON DPRD KABUPATEN REMBANG
Rembang - KPU Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi di Aula Rapat Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang, Rakor tersebut bertujuan untuk membahas rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dan hasil akhir persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada Pemilu Serentak tahun 2024, Sabtu (5/8/2023)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu Serentak tahun 2024. Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Rembang memaparkan rancangan DCS dan meminta masukan dari para peserta rakor terkait dengan rancangan tersebut.
Selain membahas rancangan DCS, KPU Kabupaten Rembang juga menyerahkan berita acara hasil akhir persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada Pemilu Serentak tahun 2024. Berita acara tersebut berisi daftar nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Rembang.
Dalam rakor tersebut, KPU Kabupaten Rembang juga mengingatkan kepada seluruh peserta rakor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Rembang dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang juga mengajak seluruh peserta rakor untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan KPU Kabupaten Rembang dapat mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan lebih baik dan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Seluruh peserta rakor diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Rembang.
#kpumelayani
#pemiluserentak2024