Berita

PELANTIKAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA TANJUNGSARI KECAMATAN KRAGAN DAN DESA SLUKE KECAMATAN SLUKE

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rembang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungsari Kecamatan Kragan dan Desa Sluke Kecamatan Sluke, Kamis (9/11/2023) di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang. Anggota PPS hasil PAW tersebut atas nama Sindi Imroah Desa Tanjungsari dan Nita Erfinnaimah Desa Sluke.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi didampingi Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.

Penggantian anggota PPS Desa Tanjungsari dan Desa Sluke ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 348 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Rembang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

#kpumelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali