Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022
kab-rembang.kpu.go.id- KPU Kabupaten Rembang menggelar penandatanganan Pakta Integritas Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada Senin (10/01). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa dengan adanya pakta integritas ini diharapkan KPU Kabupaten Rembang bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pakta Integritas merupakan bentuk dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
M. Ika Iqbal Fahmi juga mengingatkan pentingnya kita untuk berjanji kepada diri sendiri dan selalu mengingat komitmen yang tertuang dalam Dokumen Pakta Integritas sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
#KPURembang #KPUmelayani