
PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN REMBANG PEMILU TAHUN 2024 OLEH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) DI KANTOR KPU KABUPATEN REMBANG
Rembang-KPU Kabupaten Rembang melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 8, di Aula KPU Kabupaten Rembang. Senin (8/5).
Pada hari ke 8 Partai Keadilan Sejahtera yang dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris Partai, dan LO / Tim penghubung menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang,
Selanjutnya Agus Sutrisno selaku Ketua Partai Keadlian Sejahtera Kabupaten Rembang Dalam konferensi pers, menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran di KPU Kabupaten Rembang dan rasa syukur atas pengajuan kami yang telah diterima dengan baik dan diterima dengan penuh rasa kekeluargaan, sehingga PKS Kabupaten Rembang menjadi Partai Politik pertama yang sudah menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Rembang.
Sampai hari kedelapan penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rembang sudah ada 1 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.