
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN FASILITASI ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024
#TemanPemilih KPU Kabupaten Rembang melakukan rapat koordinasi untuk mendiskusikan pelaksanaan fasilitasi alat peraga kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota PPK divisi Sosdiklih Parmas tersebut, KPU Kabupaten Rembang membahas berbagai langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa proses kampanye berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga membahas pengaturan alat peraga kampanye agar tidak melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan penting menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan secara transparan, adil, dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kampanye dan pemilihan berlangsung.