Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2021
Rembang- KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Agustus 2021. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang, sekretaris, Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Rembang (30/08) secara luring dan daring.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rapat ini dengan menyampaikan kembali
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021”jelasnya.
Dalam Rapat Pleno ini menghasilkan rekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan sejumlah 491.479 pemilih yang terdiri jumlah pemilih laki-laki 244.543 pemilih dan perempuan 246.936 pemilih.
Pada akhir acara ditutup dengan menerima masukan dari peserta rapat yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya.
Humas KPU Rembang