Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MENJADI NARASUMBER “SINERGITAS MAHASISWA NU DALAM MENGAWAL PERDAMAIAN DI TAHUN POLITIK” MEWAKILI KPU PROVINSI JAWA TENGAH

#TemanPemilih KPU Kabupaten Rembang, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten, memiliki peran yang penting dalam menjaga dan mengawal perdamaian di tahun politik. Hal ini terbukti dengan KPU Kabupaten Rembang sebagai narasumber pada Seminar Nasional, Panggung Budaya, dan Musyawarah Wilayah Jawa Tengah serta Daerah Pantura Timur dengan tema "SINERGITAS MAHASISWA DALAM MENGAWAL PERDAMAIAN DI TAHUN POLITIK". Mewakili KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Rembang telah memenuhi undangan dari Panitia Musyawarah Wilayah Jawa Tengah dan Musyawarah Daerah Pantura Timur BEM PTNU se-Nusantara. (29/11/2023) di Lt. 3 Gedung Pasar Kreatif Lasem. Dalam seminar ini, KPU Kabupaten Rembang bertujuan untuk mendiskusikan sinergitas mahasiswa dalam mengawal perdamaian di tahun politik. Tahun politik, seringkali dibanjiri oleh gejolak dan persaingan yang intens, sehingga diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di masyarakat. Kehadiran KPU Kabupaten Rembang pada acara tersebut sangat penting, mengingat KPU sebagai lembaga independen yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melalui seminar ini, KPU Kabupaten Rembang dapat berbagi pandangan, pengalaman, dan strategi dalam menggalang sinergi antara mahasiswa dan lembaga penyelenggara pemilu. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI BIMTEK PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENGGUNAKAN SIREKAP DALAM PEMILU TAHUN 2024

#TemenPemilih KPU Kabupaten Rembang mengikuti Bimbingan Teknis mengenai pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bandung (25-28/11/2023) Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Maskutin, Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sakdulah, Admin Sirekap Edy Supriyanto dan Admin Sidalih, M. Mustoffa. Dalam bimtek ini, peserta diberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang berlaku dalam Pemilu tahun 2024. Mereka juga dilatih dalam penggunaan Sirekap, sistem informasi yang digunakan untuk mempermudah dalam proses rekapitulasi suara. KPU Kabupaten Rembang menyadari pentingnya pemahaman yang baik terhadap tata cara pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pemilu berlangsung secara transparan, adil, dan terpercaya. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan KPU Kabupaten Rembang dapat memahami tugas dan tanggung jawab serta melaksanakannya dengan baik saat Pemilu tahun 2024 nanti. #kpumelayani #pemilusrentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG GALAR RAPAT KERJA PERSIAPAN PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024

Rembang - KPU Kabupaten Rembang gelar Rapat Kerja Persiapan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Logistik Pemilu Tahun 2024, di Lt. R Hotel Pollos Rembang, Jumat (24/11/2023) dan dihadiri oleh narasumber yaitu Kepala Satuan Intelijen Kepolisian Resor Rembang, Bapak Ajun Komisaris Polisi Pringgo Setyono, S.H, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bapak Gunari, S.STP, M.Si. Rapat Kerja dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Anggota, Sekretaris, Staf Sekretariat, serta Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rembang. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan segala hal terkait sarana dan prasarana logistik untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rembang. #TemanPemilih Rapat ini sangat penting karena pengelolaan sarana dan prasarana logistik merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Kesigapan dalam menyiapkan logistik, seperti surat suara, kotak suara, dan peralatan pendukung lainnya, akan memastikan berlangsungnya Pemilu yang lancar dan adil. Diharapkan, melalui rapat kerja ini, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Rembang dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pemilihan yang demokratis dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Rembang. #kpumelayani #pemiluserentak2024

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU KABUPATEN REMBANG DENGAN BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) CABANG KUDUS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024

Rembang - (24/11/2023) Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kudus. Perjanjian ini merupakan bagian dari persiapan dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Rembang, yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Rembang dan Perwakilan BTN. Dalam perjanjian kerjasama ini, KPU dan BTN sepakat untuk saling bekerja sama dan memberikan dukungan terhadap kelancaran proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupatai Tahun 2024. Kerjasama antara KPU Kabupaten Rembang dengan BTN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang. Selain itu, dengan melibatkan instansi perbankan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang, diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan dan pengendalian terhadap keuangan serta menjaga integritas proses demokrasi. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, teratur, dan transparan. KPU Kabupaten Rembang dan BTN Cabang Kudus berkomitmen untuk bekerja sama dalam mendukung berlangsungnya proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Rembang. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN DAN PENGENALAN APLIKASI SISTEM INFORMASI KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE (SIKADEKA) DALAM PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih (24/11/2024), KPU Kabupaten Rembang menyelenggarakan bimbingan teknis tentang penggunaan dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Acara ini diadakan di Hotel Pollos Rembang dengan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada partai politik peserta pemilu di Kabupaten Rembang terkait penggunaan aplikasi SIKADEKA yang akan digunakan dalam proses kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Melalui bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Rembang berharap para peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi SIKADEKA dengan baik. Dalam acara tersebut, para peserta diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur aplikasi, tata cara pendaftaran, dan lain sebagainya. Bimbingan teknis tentang penggunaan dan pengenalan aplikasi SIKADEKA dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Pollos Rembang ini menjadi langkah konkret KPU Kabupaten Rembang dalam mendorong penggunaan teknologi dalam proses demokrasi. Diharapkan, dengan penerapan sistem ini, akan tercipta kampanye yang transparan, teratur, dan berintegritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang diinginkan. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI KEGIATAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI YANG SESUAI PERATURAN BUPATI REMBANG NOMOR 14 TAHUN 2023

#TemanPemilih (23/11/2023) KPU Kabupaten Rembang penuhi undangan nomor 005/5877/2023 Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang. Undangan tersebut berkaitan dengan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi yang harus sesuai dengan peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2023. Dalam pertemuan yang diadakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU Kabupaten Rembang aktif berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam rangka menjaga ketertiban dalam pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat peraga sosialisasi yang digunakan mencerminkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rembang. Dalam peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023, dijelaskan berbagai ketentuan terkait alat peraga sosialisasi, seperti ukuran, tempat pemasangan, isi materi, dan lain sebagainya. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh para calon atau partai politik dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Kabupaten Rembang bertekad untuk menjadi pengawal dalam proses demokrasi yang baik dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Rembang menyampaikan komitmen mereka dalam menjaga kelancaran proses sosialisasi dan pemilihan umum yang akan datang. Dengan berpartisipasinya KPU Kabupaten Rembang dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi, diharapkan bahwa setiap stakeholder yang terlibat akan berperan aktif dalam menerapkan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan langkah yang penting demi terciptanya suasana yang adil, transparan, dan berintegritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Rembang. Kita bersama-sama berharap bahwa kegiatan penertiban ini akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegakan aturan dan menjaga ketertiban dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya melestarikan proses demokrasi yang baik, diharapkan Kabupaten Rembang dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah lainnya dalam pelaksanaan pemilihan umum dan proses demokrasi yang sehat. #kpumelayani #pemiluserentak2024