Berita

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN DAN PENGENALAN APLIKASI SISTEM INFORMASI KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE (SIKADEKA) DALAM PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih (24/11/2024), KPU Kabupaten Rembang menyelenggarakan bimbingan teknis tentang penggunaan dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Acara ini diadakan di Hotel Pollos Rembang dengan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada partai politik peserta pemilu di Kabupaten Rembang terkait penggunaan aplikasi SIKADEKA yang akan digunakan dalam proses kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Melalui bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Rembang berharap para peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi SIKADEKA dengan baik. Dalam acara tersebut, para peserta diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur aplikasi, tata cara pendaftaran, dan lain sebagainya. Bimbingan teknis tentang penggunaan dan pengenalan aplikasi SIKADEKA dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Pollos Rembang ini menjadi langkah konkret KPU Kabupaten Rembang dalam mendorong penggunaan teknologi dalam proses demokrasi. Diharapkan, dengan penerapan sistem ini, akan tercipta kampanye yang transparan, teratur, dan berintegritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang diinginkan. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI KEGIATAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI YANG SESUAI PERATURAN BUPATI REMBANG NOMOR 14 TAHUN 2023

#TemanPemilih (23/11/2023) KPU Kabupaten Rembang penuhi undangan nomor 005/5877/2023 Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang. Undangan tersebut berkaitan dengan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi yang harus sesuai dengan peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2023. Dalam pertemuan yang diadakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU Kabupaten Rembang aktif berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam rangka menjaga ketertiban dalam pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua alat peraga sosialisasi yang digunakan mencerminkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rembang. Dalam peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023, dijelaskan berbagai ketentuan terkait alat peraga sosialisasi, seperti ukuran, tempat pemasangan, isi materi, dan lain sebagainya. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh para calon atau partai politik dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Kabupaten Rembang bertekad untuk menjadi pengawal dalam proses demokrasi yang baik dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Rembang menyampaikan komitmen mereka dalam menjaga kelancaran proses sosialisasi dan pemilihan umum yang akan datang. Dengan berpartisipasinya KPU Kabupaten Rembang dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi, diharapkan bahwa setiap stakeholder yang terlibat akan berperan aktif dalam menerapkan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan langkah yang penting demi terciptanya suasana yang adil, transparan, dan berintegritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Rembang. Kita bersama-sama berharap bahwa kegiatan penertiban ini akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegakan aturan dan menjaga ketertiban dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya melestarikan proses demokrasi yang baik, diharapkan Kabupaten Rembang dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah lainnya dalam pelaksanaan pemilihan umum dan proses demokrasi yang sehat. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MONITORING PRODUKSI FORM DAFTAR CALON TETAP (DCT) DAN FORM DAFTAR PASANGAN CALON (DPC) DI PT MANCANAN JAYA KLATEN

#TemanPemilih KPU Kabupaten Rembang melakukan proses monitoring produksi Form Daftar Calon Tetap (DCT) dan Form Daftar Pasangan Calon (DPC) di PT Mancanan Jaya Klaten. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (22/11/2023) KPU Kabupaten Rembang memiliki tugas penting dalam menjalankan proses demokrasi secara adil dan transparan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pengawasan ketat terhadap produksi form-form kepemiluan. Proses monitoring ini mencakup proses pengerjaan, pengecekan kualitas kertas dan lain sebagainya, dengan adanya proses monitoring produksi Form DCT dan DPC di PT Mancanan Jaya Klaten ini, diharapkan terciptanya Pemilu yang transparan, adil, dan akuntabel. Seluruh proses ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Rembang dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI APEL SIAGA PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024

#TemanPemilih (22/11/2023), KPU Kabupaten Rembang mendapatkan undangan dari Bawaslu Kabupaten Rembang untuk mengikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Acara ini diadakan dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang. Tidak hanya KPU, undangan juga ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Kabupaten Rembang, Polres Rembang, Kodim Rembang 0720, Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Rembang, serta Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Rembang. Hal ini menunjukkan upaya kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait untuk menjaga keadilan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Kehadiran KPU Kabupaten Rembang pada acara tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bebas dari praktik yang merugikan. Dalam melaksanakan tugasnya, KPU Kabupaten Rembang akan bekerja sama dengan Bawaslu serta pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Rembang berjalan dengan baik. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR RAKOR PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) DAN DAFTAR PEMILIH KHUSUS (DPK) PEMILU 2024

#TemanPemilih Senin (20/11/2023) KPU Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang. Dalam rakor tersebut, peserta yang hadir meliputi Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rembang, Rakor diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi yang menyampaikan pentingnya penyusunan DPTB dan DPK dengan cermat guna memastikan seluruh warga negara yang berhak memilih dapat terakomodasi dengan baik pada pemilu tahun 2024. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi materi dan diskusi oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sakdulah. Peran KPU Kabupaten Rembang dalam penyusunan DPTB dan DPK sangatlah penting guna memastikan pemilu yang demokratis dan adil. Rakor ini menjadi langkah awal dalam persiapan pemilu 2024, dan diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menyukseskan pemilu dengan menjamin partisipasi maksimal dari seluruh warga negara Indonesia. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU 2024 DAN KONSOLIDASI KPU PROVINSI DENGAN KPU KABUATEN/KOTA SE JAWA TENGAH

Solo - KPU Kabupaten Rembang Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 dan Konsolidasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo (18-19/11/2023) Rapat koordinasi yang berlangsung di The Sunan Hotel Solo itu dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Para peserta rapat membahas berbagai aspek terkait pengelolaan logistik dalam pemilu mendatang, seperti transportasi, penyimpanan, distribusi, dan pengamanan logistik. Selain membahas pengelolaan logistik, rapat koordinasi juga menjadi momen konsolidasi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota. Kedekatan kerja dan sinergi antarlembaga penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten/kota. Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Semua peserta diharapkan dapat mengaplikasikan hasil rapat tersebut guna menyelenggarakan pemilu yang sukses dan aman pada tahun 2024. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang baik antar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dalam persiapan pemilu 2024. Hal ini akan berdampak positif terhadap keberlangsungan demokrasi dan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. #kpumelayani #pemiluserentak2024