#TemanPemilih, Kamis (29/8/2023), KPU Kabupaten Rembang menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harno dan Hanies Cholil Barro' yang didaftarkan pada pukul 19.38 WIB oleh 7 (Tujuh) Gabungan Partai Politik.
Gabungan Partai Politik Pengusul tersebut terdiri dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelora.
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harno dan Hanies Cholil Barro', beserta Gabungan Partai Politik Pengusul diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang untuk menyampaikan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, menyampaikan bahwa KPU akan terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh Bakal Pasangan Calon. Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikaan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024