Berita

PENERIMAAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024 ATAS NAMA VIVIT DINARINI ATNASARI DAN ZAIMUL UMAM

#TemanPemilih, Kamis (29/8/2023), KPU Kabupaten Rembang menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam yang didaftarkan pada pukul 22.20 WIB oleh 4 (Empat) Gabungan Partai Politik. Gabungan Partai Politik Pengusul tersebut terdiri dari Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam, beserta Gabungan Partai Politik Pengusul diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang untuk menyampaikan berkas pendaftaran. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, menyampaikan bahwa KPU akan terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh Bakal Pasangan Calon. Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikaan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

PENERIMAAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024 ATAS NAMA HARNO DAN HANIES CHOLIL BARRO'

#TemanPemilih, Kamis (29/8/2023), KPU Kabupaten Rembang menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harno dan Hanies Cholil Barro' yang didaftarkan pada pukul 19.38 WIB oleh 7 (Tujuh) Gabungan Partai Politik. Gabungan Partai Politik Pengusul tersebut terdiri dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelora. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harno dan Hanies Cholil Barro', beserta Gabungan Partai Politik Pengusul diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang untuk menyampaikan berkas pendaftaran. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, menyampaikan bahwa KPU akan terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh Bakal Pasangan Calon. Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikaan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI KEGIATAN PAWAI PEMBANGUNAN KABUPATEN REMBANG

#TemanPemilih Sabtu (24/8/2024), KPU Kabupaten Rembang ikuti kegiatan Pawai Pembangunan Kabupaten Rembang, diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Rembang. Mereka tampil memukau dengan mengenakan pakaian adat Nusantara, memperlihatkan keberagaman budaya Indonesia. Tidak hanya pegawai KPU, PPK Sekabupaten Rembang juga turut serta dalam pawai tersebut, menunjukkan sinergi antara KPU Kabupaten Rembang dan juga PPK. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi turut memeriahkan acara dengan memberikan boneka maskot Pilkada Rembang tahun 2024, yang diberi nama Bang Pipin, kepada Bupati Rembang. Hal ini merupakan simbol kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas demokrasi secara bersama-sama. Pawai Pembangunan ini tidak hanya menjadi sarana hiburan, namun juga sebagai wujud dari semangat kerja sama dan kebersamaan dalam membangun Rembang ke arah yang lebih baik. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan masyarakat pun turut merasakan semangat positif dan kebersamaan yang ada di Kabupaten Rembang. #KPUMelayani

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR SOSIALISASI PENERAPAN KODE ETIK BADAN ADHOC PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih (23/8/2024), KPU Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi tentang penerapan kode etik Badan Adhoc pada Pilkada Serentak tahun 2024. Acara ini diadakan di Lt. 4 Kantor Bupati Rembang dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten Rembang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Rembang. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran partisipan terhadap kewajiban dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Badan Adhoc selama Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan adanya penerapan kode etik ini diharapkan semua pihak dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil. Kehadiran para tamu undangan dari PPK, Bawaslu, dan Panwascam merupakan wujud dukungan dan komitmen mereka terhadap pelaksanaan Pilkada yang berintegritas dan terkendali. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi seluruh peserta yang terlibat dalam proses Pilkada nanti. Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan Badan Adhoc dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjaga netralitas serta objektivitas selama proses Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Rembang. Semoga upaya tersebut dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan bermartabat. #KPUMelayani

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024

#TemanPemilih Jumat (23/8/2024), KPU Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai dinas instansi terkait dan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Rembang. Acara ini berlangsung di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Rembang dan bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penerimaan pendaftaran pencalonan. Para peserta rapat berdiskusi dan berbagi informasi mengenai prosedur yang harus diikuti oleh calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang. Kehadiran tamu undangan dari berbagai instansi terkait dan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja keras demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Rembang. #KPUMelayani

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024

#TemanPemilih Jumat (23/8/2024), KPU Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai dinas instansi terkait dan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Rembang. Acara ini berlangsung di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Rembang dan bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penerimaan pendaftaran pencalonan. Para peserta rapat berdiskusi dan berbagi informasi mengenai prosedur yang harus diikuti oleh calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang. Kehadiran tamu undangan dari berbagai instansi terkait dan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2024. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja keras demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Rembang. #KPUMelayani