Berita

Rapat Koordinasi DPB Bulan Maret Tahun 2022

https://kab-rembang.kpu.go.id/-Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan PKPU Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret Tahun 2022, Kamis (31/3/2022) di Kantor KPU Rembang.  Rapat Pleno  yang dibuka oleh Ketua KPU Rembang M.Ika Fahmi dalam sambutannya M. Ika Iqbal Fahmi bahwa apabila ada masyarakat yang ada perubahan data diri agar segera dapat melaporkan diri ke KPU Rembang atau dapat melaluli aplikasi dari KPU yaitu Lindungi Hakmu.Kegiatan  ini  dihadiri tamu undangan dari Bawaslu Rembang , perwakilan dari Polres Rembang, perwakilan dari  Kodim 0720 Rembang, Perwakilan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang ,  dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan dari Lapas Rembang  serta perwakilan Partai Politik  di Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang dalam rapat pleno ini sekaligus  mensosialisasikan  Aplikasi Lindungi Hakmu yakni aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se Indonesia.   Adapun Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret 2022 ini  jumlah rekapitulasi dengan total 492.167   pemilih terdiri dari pemilih  laki-laki 244.636 dan pemilih perempuan  sebanyak 247.531 (AH/HhumasKPUKabupatenRembang)

Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Bulan Februari Tahun 2022

  kab-rembang.kpu.go.id-KPU Rembang melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2020 di Kantor KPU Rembang(25/2). Maskutin, SP Komisioner KPU Rembang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan per Februari 2020 jumlah pemilih di Kabupaten Rembang adalah 492.154 pemilih, dengan komposisi 244.658 pemilih laki-laki & 247.496 pemilih perempuan. Terkait pembaharuan data diri dan masukan lainnya terkait daftar pemilih, masyarakat dapat melaporakan secara online atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Rembang   

KPU Kabupaten Rembang Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

kab-rembang.kpu.go.id- #TemanPemilih Sesuai dengan arahan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 310/PP.07-SD/09/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Rembang menggelar kegiatan menyaksikan bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di aula kantor KPU Kabupaten Rembang melalui kanal Youtube KPU RI (14/02).   Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini  dihadiri oleh Perwakilan Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Kerjaksaan Negeri Rembang, Bakesbangpol Rembang, serta Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang.   Melalui kanal Youtube KPU RI, Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra pada sambutannya menyampaikan bahwa KPU terus mempersiapkan diri, regulasi, SDM Infrastruktur. Ilham mengharapkan dukungan Pemerintah,Partai Politik dan Stakeholder lainnya, serta dukungan dari berbagai pihak demi suksesnya Pemilu Tahun 2024.   Peluncuran hari pemungutan suara diikuti oleh seluruh satker KPU Provinsi dan kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tertuang dalam SK Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.Dilaksanakan launching agar seluruh jajaran bisa siap dan paham terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sehingga masyarakat antusias untuk berpartisipasi pada pemilu tahun 2024”tegas Ketua KPU RI.   Selanjutnya Ilham menyampaikan harapannya untuk melaksanakan pemilu yang jujur adil dan bermartabat. Semua bisa dicapai dengan sinergisitas yang baik antara pihak penyelenggara dan peserta Pemilu.   Pada penutupan acara, M Ika Iqbal selaku Ketua KPU Kabupaten Rembang juga berharap kegiatan ini menjadi bentuk koordinasi awal menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024 (SS/Humas KPU Kabupaten Rembang).

Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Bulan Januari Tahun 2022

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di kantor KPU Rembang Jalan Pemuda KM 2. Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat  KPU Kabupaten Rembang (28/1). Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin mempaparkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Rembang Bulan Januari Tahun 2022 sejumlah 492.005 pemilih dengan rincian 244.610 pemilih laki-laki dan 247.395 pemilih perempuan. Setelah mendapat beberapa masukan, Rekapitulasi yang telah dipaparkan dituangkan dalam berita acara untuk disahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang.  KPU Kabupaten Rembang mengharapkan agar warga masyarakat bisa pro aktif melaporkan data penduduk pindah datang, pindah keluar, masuk usia 17 tahun, data warga meninggal, maupun yang mengalami perubahan elemen data kependudukan ke KPU Kabupaten Rembang (SS/Humas KPU Kabupaten Rembang). Catatan:  Rekapitulasi DPB Bulan Januari Tahun 2022 dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kabupaten Rembang Jalan Pemuda km 2 dan laman website resmi KPU Kabupaten Rembang (https://kab-rembang.kpu.go.id/) #KPURembang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Rembang kunjungi Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang kunjungi Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Rembang (20/01). Kegiatan ini merupakan kelanjutan program safari dan silaturahmi ke Partai Politik yang ada di Kabupaten Rembang sebagai koordinasi awal menyambut Pemilu Serentak 2024. Kedatangan KPU Kabupaten Rembang disambut hangat oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Rembang Yan Khrisna beserta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya, Ketua DPD PSI  mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPU Kabupaten Rembang ke kantor DPD PSI Kabupaten Rembang. Dia juga menjelaskan terkait kepengurusan DPD PSI Kabupaten telah mengalami perubahan struktur pasca Pemilu 2019. Dalam perbincangan yang berlangsung hangat, Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan silaturahmi ini sebagai bagian dari komunikasi dan sarana awal membangun jembatan pengertian antara KPU sebagai penyelenggara dan Partai Politik sebagai peserta pemilu serentak. Lebih jauh lagi, Anggota KPU Rembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M. Zaenal Arifin memberikan gambaran awal persiapan menjelang Pemilu Serentak 2024.   M. Zaenal Arifin berharap kedepannya silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak dan menambahkan  apabila ada pergantian pengurus baru Pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang dapat menyerahkan SKnya ke KPU Kabupaten Rembang. Sama dengan kunjungan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menutup acara dengan memberikan pesan “KPU Kabupaten Rembang berharap PSI akan lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti”.  Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama Komisioner KPU Kabupaten Rembang dengan pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang di depan kantor DPD PSI Kabupaten Rembang. (SS/Hhumas KPU Kabupaten Rembang)  #KPURembang #KPUmelayani

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

kab-rembang.kpu.go.id- KPU Kabupaten Rembang menggelar penandatanganan Pakta Integritas  Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada Senin (10/01). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa dengan adanya pakta integritas ini diharapkan KPU Kabupaten Rembang bekerja  sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pakta Integritas merupakan bentuk dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. M. Ika Iqbal Fahmi juga mengingatkan pentingnya kita untuk berjanji kepada diri sendiri dan selalu mengingat komitmen yang tertuang dalam Dokumen Pakta Integritas sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. #KPURembang #KPUmelayani