Berita

KPU Kabupaten Rembang kunjungi Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang kunjungi Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Rembang (20/01). Kegiatan ini merupakan kelanjutan program safari dan silaturahmi ke Partai Politik yang ada di Kabupaten Rembang sebagai koordinasi awal menyambut Pemilu Serentak 2024. Kedatangan KPU Kabupaten Rembang disambut hangat oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Rembang Yan Khrisna beserta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya, Ketua DPD PSI  mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPU Kabupaten Rembang ke kantor DPD PSI Kabupaten Rembang. Dia juga menjelaskan terkait kepengurusan DPD PSI Kabupaten telah mengalami perubahan struktur pasca Pemilu 2019. Dalam perbincangan yang berlangsung hangat, Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan silaturahmi ini sebagai bagian dari komunikasi dan sarana awal membangun jembatan pengertian antara KPU sebagai penyelenggara dan Partai Politik sebagai peserta pemilu serentak. Lebih jauh lagi, Anggota KPU Rembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M. Zaenal Arifin memberikan gambaran awal persiapan menjelang Pemilu Serentak 2024.   M. Zaenal Arifin berharap kedepannya silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak dan menambahkan  apabila ada pergantian pengurus baru Pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang dapat menyerahkan SKnya ke KPU Kabupaten Rembang. Sama dengan kunjungan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menutup acara dengan memberikan pesan “KPU Kabupaten Rembang berharap PSI akan lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti”.  Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama Komisioner KPU Kabupaten Rembang dengan pengurus DPD PSI Kabupaten Rembang di depan kantor DPD PSI Kabupaten Rembang. (SS/Hhumas KPU Kabupaten Rembang)  #KPURembang #KPUmelayani

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

kab-rembang.kpu.go.id- KPU Kabupaten Rembang menggelar penandatanganan Pakta Integritas  Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada Senin (10/01). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa dengan adanya pakta integritas ini diharapkan KPU Kabupaten Rembang bekerja  sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pakta Integritas merupakan bentuk dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. M. Ika Iqbal Fahmi juga mengingatkan pentingnya kita untuk berjanji kepada diri sendiri dan selalu mengingat komitmen yang tertuang dalam Dokumen Pakta Integritas sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. #KPURembang #KPUmelayani

KPU Kabupaten Rembang Kunjungi DPC Partai Hanura

kab-rembang.kpu.go.id─ KPU Kabupaten Rembang melakukan kunjungan ke DPC Partai Hanura Kabupaten Rembang pada hari Jumat (30/12). Sama dengan kunjungan ke partai politik sebelunya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik jelang Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M, Ika Iqbal Fahmi mengatakan “Sama dengan kunjungan ke beberapa partai politik sebelumnya, Kami berkunjung ini dalam rangka membangun sinergisitas dalam menghadapi Pemilu 2024 antara penyelenggara dan semua partai politik”, jelasnya. Ketua DPC Partai Hanura, Nur Hasan pun mengaku senang akan kedatangan dari KPU Kabupaten Rembang. Sekaligus pada kesempatan ini, Ketua DPC Partai Hanura juga menanyakan informasi terkait isu terkait surat suara, verifikasi faktual dan penataan Dapil. Ketiga pertanyaan ini dijawab langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang bahwa saat ini ketiga hal tersebut masih menunggu proses tahapan dari KPU RI. Sementara untuk Penyusunan Dapil terdapat tujuh prinsip penataan Dapil ialah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohetivitas, dan kesinambungan. Seluruh prinsip tersebut harus digunakan demi mencapai kesuksesan pelaksanaan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menutup acara dengan memberikan pesan “KPU Kabupaten Rembang berharap semua partai akan lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti”, pesannya. (CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang)  

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2022

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Kerja terkait Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 yang pesertanya terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang dan hadir pula Perwakilan Badan Kesbangpol Rembang (29/12). Membuka kegiatan Raker, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa setiap Satker harus mempunyai rencana kerja yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar semakin tertata. Hasil evaluasi kinerja di tahun sebelumnya juga merupakan faktor penting untuk pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran. Ketua KPU Kabupaten Rembang mengingatkan kepada peserta Raker untuk memperhatikan penyerapan anggaran di Tahun 2021. Hal ini dikarenakan penyerapan anggaran menjadi salah satu faktor penentu pengalokasian anggaran di tahun berikutnya. Perwakilan Badan Kesbangpol menyampaikan pada Tahun 2022 akan mendukung program yang akan dijalankan KPU Kabupaten Rembang. Untuk itu, koordinasi Kesbangpol dan KPU Kabupaten Rembang harus lebih ditingkatkan jelas Pilkada dan Pemilu mendatang. Raker ini selanjutnya membahas program-program yang akan dijalankan pada Tahun 2022. (CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang)   #kpurembang #kpumelayani

Data Pemilih Kabupaten Rembang Naik Dibanding Tahun Lalu

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang  hari ini (28/12)  memaparkan hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Desember Tahun 2021 pada Rapat Koordinasi  DPB bersama pihak terkait. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rembang, rapat koordinasi dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Disdukcapil Rembang, Kemenag Rembang, Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan juga Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang. Dari hasil yang dipaparkan data pemilih di Kabupaten Rembang pada Bulan Desember Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,25% dari  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020. Secara detail jumlah DPB Bulan Desember Tahun 2021 terdapat  491.905 pemilih, yang terdiri dari 244.608 pemilih lak-laki dan 247.297 pemilih perempuan. Sementara jumlah DPT Tahun 2020 ada 490.687 pemilih. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari pihak terkait lainnya yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya. (CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang)  

KPU Kabupaten Rembang Kunjungi DPD PKS

kab-rembang.kpu.go.id─ KPU Kabupaten Rembang melakukan kunjungan ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rembang pada hari Jumat (24/12). Masih sama dengan kunjungan ke parpol sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik jelang Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M, Ika Iqbal Fahmi mengatakan “Sama dengan kunjungan ke beberapa partai politik sebelumnya, Kami berkunjung ini dalam rangka membangun   sinergisitas dalam menghadapi Pemilu 2024 antara penyelenggara dan semua partai politik”, jelasnya. Ketua DPD PKS,   Agus Sutrisno pun mengaku senang akan kedatangan dari KPU Kabupaten Rembang. Sekaligus pada kesempatan ini, Ketua DPD PKS juga menanyakan informasi terkait isu terkait surat suara, verifikasi faktual dan penataan Dapil. Ketiga pertanyaan ini dijawab langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang bahwa saat ini ketiga hal tersebut masih menunggu proses tahapan dari KPU RI. Sementara untuk Penyusunan Dapil terdapat tujuh prinsip penataan Dapil ialah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohetivitas, dan kesinambungan. Seluruh prinsip tersebut harus digunakan demi mencapai kesuksesan pelaksanaan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menutup acara dengan memberikan pesan “KPU Kabupaten Rembang berharap semua partai akan lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti”, pesannya. (CSA/Humas KPU Kabupaten Rembang)