#TemanPemilih Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
selengkapnya klik