Pengumuman / SE

KEPUTUSAN KPU KAB. REMBANG NOMOR 1341 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL JUMLAH PERSYARATAN PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 1341 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL JUMLAH PERSYARATAN PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN REMBANG DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2024 Selengkapnya Klik

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN REMBANG NOMOR 3.1 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI KEHUMASAN KPU KABUPATEN REMBANG

#TemanPemilih untuk meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi Kehumasan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta instansi/lembaga Pemerintah Daerah dan/atau pemangku kepentingan lainnya yang membidangi Kehumasan/lnformasi Publik, berikut adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3.1 tentang  Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang. Selangkapnya klik

Pemberitahuan/Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Mawhef Sound/.ng dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Marfef Sound+.rig dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024 pada Rapat Kcordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya KLIK

PENGUMUMAN 193/PP.04.2-Pu/3317/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI & PENETAPAN CALON PANTARLIH REMBANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya

PENGUMUMAN NOMOR: 164/PP.04.2-Pu/3317/2024 TENTANG SELEKSI CALON PANTARLIH PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: Selengkapnya klik