Berita

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2021

Rembang- KPU Kabupaten Rembang memanfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah diberlangsungkannya PPKM yang diupayakan oleh pemerintah dapat menanggulangi virus covid-19 , untuk menggelar   Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Juli 2021. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang, sekretaris, kasubag dan staf KPU Kabupaten Rembang (29/07). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rapat ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. "Baik, semoga masukan dari disdukcapil, kemenag, polres, kodim dan instansi lainnya yang terkait tentang data kematian, pindah domisili juga potensi pemilih baru pada bulan Juli ini bisa kita lakukan rekapitulasi dan ditetapkan dalam rapat pleno ini " imbuhnya. Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Maskutin memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2021 di 14 Kecamatan dan 294 Desa yakni, "Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 97 dan Pemilih perempuan berjumlah 74 total berjumlah 171 pemilih. Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 252 dan Pemilih Perempuan berjumlah 237 total berjumlah 489 pemilih. Sehingga DPB Bulan Juli 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sejumlah 244.752 dan Pemilih Perempuan  berjumlah 247.135 dengan total berjumlah 491.887. Sementara untuk Pemilih wTMS yang berjumlah 489 pemilih dirinci dalam Model A.1-DPB, yang terdiri meninggal 192 pemilih dan pindah keluar domisili 297 pemilih sehingga berjumlah 489 pemilih" jelasnya. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari peserta rapat yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya. Lampiran: Klik Humas KPU Rembang

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2021

Rembang- KPU Kabupaten Rembang memanfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah diberlangsungkannya PPKM yang diupayakan oleh pemerintah dapat menanggulangi virus covid-19 , untuk menggelar   Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Juli 2021. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang, sekretaris, kasubag dan staf KPU Kabupaten Rembang (29/07). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rapat ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. "Baik, semoga masukan dari disdukcapil, kemenag, polres, kodim dan instansi lainnya yang terkait tentang data kematian, pindah domisili juga potensi pemilih baru pada bulan Juli ini bisa kita lakukan rekapitulasi dan ditetapkan dalam rapat pleno ini " imbuhnya. Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Maskutin memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2021 di 14 Kecamatan dan 294 Desa yakni, "Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 97 dan Pemilih perempuan berjumlah 74 total berjumlah 171 pemilih. Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 252 dan Pemilih Perempuan berjumlah 237 total berjumlah 489 pemilih. Sehingga DPB Bulan Juli 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sejumlah 244.752 dan Pemilih Perempuan  berjumlah 247.135 dengan total berjumlah 491.887. Sementara untuk Pemilih wTMS yang berjumlah 489 pemilih dirinci dalam Model A.1-DPB, yang terdiri meninggal 192 pemilih dan pindah keluar domisili 297 pemilih sehingga berjumlah 489 pemilih" jelasnya. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari peserta rapat yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya. Humas KPU Rembang

Dukung PPKM Level 4, KPU Kabupaten Rembang Perpanjang Sistem Kerja Dari Rumah

  Rembang-Sesuai dengan Kebijakan Menteri Dalam Negeri yang teruang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai daerah yang terdampak pandemi Covid-19 dengan kriteria Level 4. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Rembang menetapkan perpanjangan sistem kerja dari rumah atau WFH yang dipertegas oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi saat memimpin apel pada pagi hari ini (26/07). “Sistem kerja WFH masih berlanjut, pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Target kerja harus terpenuhi, mohon Sekretaris KPU Kabupaten Rembang memonitor kinerja perhari dan perminggu juga”, tegas Ketua KPU Kabupaten Rembang. Beliau juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan orang lain. “Tidak lupa kita saling mengingatkan untuk saling menjaga kesehatan baik diri sendiri dan orang lain , karena penyebaran Covid-19 ini tidak  dapat kita prediksi” imbuhnya. Selanjutanya apel ditutup dengan doa bersama bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.  

KPU Kabupaten Rembang Tingkatkan Kinerja Dari Rumah

Rembang-Secara resmi Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan perpanjangan masa PPKM Darurat. Untuk itu, pada apel pagi hari ini Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin, S.P  kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu tingkatkan kinerja dari rumah (22/07). “WFH jangan diartikan sebagai waktu liburan, Bapak/Ibu tetap semangat tingkatkan kinerja dari rumah. Terlebih jika ada pekerjaan yang sifatnya mendesak, Bapak/Ibu harus selalu siap”, tegas Maskutin. Pada akhir kegiatan apel ini, Anggota KPU Kabupaten Rembang yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi juga mengapresiasi kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Rembang atas terselenggaranya Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pada Pemilihan Tahun 2024 beberapa hari lalu. Humas KPU Kabupaten Rembang

KPU Kabupaten Rembang Tingkatkan Kinerja Dari Rumah

Rembang-Secara resmi Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan perpanjangan masa PPKM Darurat. Untuk itu, pada apel pagi hari ini Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin, S.P  kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu tingkatkan kinerja dari rumah (22/07). “WFH jangan diartikan sebagai waktu liburan, Bapak/Ibu tetap semangat tingkatkan kinerja dari rumah. Terlebih jika ada pekerjaan yang sifatnya mendesak, Bapak/Ibu harus selalu siap”, tegas Maskutin. Pada akhir kegiatan apel ini, Anggota KPU Kabupaten Rembang yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi juga mengapresiasi kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Rembang atas terselenggaranya Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pada Pemilihan Tahun 2024 beberapa hari lalu. Humas KPU Kabupaten Rembang

Ingatkan Protokol Kesehatan, KPU Kabupaten Rembang Gelar Apel Pagi Secara Daring

  Rembang-KPU Kabupaten Rembang menggelar Apel Pagi secara daring pada hari ini dalam rangka pelaksanaan Surat KPU RI Nomor: 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 dan mengingatkan kedisiplinan akan protokol kesehatan dalam Lingkungan KPU Kabupaten Rembang. Apel Pagi secara daring telah dilaksanakan sejak minggu lalu (19/07). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi selaku pembina apel menegaskan untuk semua Jajaran Komisioner maupun Sekretariat wajib mengikuti Apel Pagi guna memastikan kinerja dan penerapan protokol kesehatan dengan baik selama WFH. “Rutinitas pelaksanaan Apel Pagi, kita jadikan sarana untuk saling mengingatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan meski bekerja dari rumah”. Tegas Ketua KPU Kabupaten Rembang Apel Pagi ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan ucapan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha bagi Umat Muslim.   Humas KPU Kabupaten Rembang