Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024 Secara Daring

Rembang – Ditengah kondisi penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi serta penerapan kebijakan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KPU Kabupaten Rembang kembali menggelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024 secara daring yang  diikuti oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Rembang dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang (16/07). Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Pancasila oleh  Musoffa (Anggota KPU Kabupaten Rembang). Selanjutnya dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fami yang menyampaikan bahwa meskipun Rapat Pleno ini digelar secara daring tidak mengurangi fokus dari masing-masing peserta rapat yang mengikutinya. Adapun materi yang disampaikan oleh Divisi Program Data dan Informasi, Maskutin, S.P. mengacu pada hasil pengolahan data terkait Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Tahun 2024. "Pelaksanaan kegiatan ini  sesuai dengan  Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penetapan Jumlah Pemilih dan TPS Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 383/PL.01.-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Ralat Surat Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tentang Pengusulan Proyeksi   Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024". Berdasarkan hasil Rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang yakni, Proyeksi Jumlah Pemilih Pemilihan Tahun 2024 Berjumlah 532.295 (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Lima) orang, tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Semenatara Proyeksi Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berjumlah 1.500 (Seribu Lima Ratus), tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Pada akhir acara hasil dari Rapat Pleno ini  dituangkan ke dalam Berita Acara yang akan ditanda tangani oleh Komisioner secara langsung dan bergantian guna menghindari kerumunan. Humas KPU Kabupaten Rembang

Manfaatkan Media Daring Sebagai Kontrol Kinerja KPU Kabupaten Rembang Selama WFH

Masih dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin,S.P dan diikuti  oleh seluruh Jajaran KPU Kabupaten Rembang (15/07). Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk tetap melaksanakan tugas dengan maksimal meski dari rumah. “Zoom ini merupakan platform bagi kita untuk memastikan kinerja bapak/ibu berjalan dengan maksimal dan bila ada yang perlu dikoordinasikan bisa segera ditindaklanjuti” Kegiatan ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Humas KPU Kabupaten Rembang

Manfaatkan Media Daring Sebagai Kontrol Kinerja KPU Kabupaten Rembang Selama WFH

Masih dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin,S.P dan diikuti  oleh seluruh Jajaran KPU Kabupaten Rembang (15/07). Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk tetap melaksanakan tugas dengan maksimal meski dari rumah. “Zoom ini merupakan platform bagi kita untuk memastikan kinerja bapak/ibu berjalan dengan maksimal dan bila ada yang perlu dikoordinasikan bisa segera ditindaklanjuti” Kegiatan ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Humas KPU Kabupaten Rembang

Dukung Program PPKM Darurat, KPU Kabupaten Rembang Terapkan WFH dan Tetap Jalankan Fungsi Serta Tugasnya Secara Maksimal

Sepanjang masa PPKM Darurat dan penerapan WFH, KPU Kabupaten Rembang terus langsung melaksanakan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 via daring . Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembacaan Teks Pancasila yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin dan diikuti  oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang . Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk terus mematuhi PPKM Darurat yang sedang digalakkan oleh pemerintah. “Kini Pemerintah sedang sibuknya menerapkan PPKM di masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, usaha ini adalah usaha bersama termasuk untuk sosialisasikan kepada masyarakat” Kegiatan ditutup dengan penegasan dari Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang wajib mengikuti kegiatan ini karena selain meningkatkan rasa Kebangsaan sekaligus menjadi media untuk memonitor kinerja selama WFH (14/07). Humas KPU Kabupaten Rembang

Dukung Program PPKM Darurat, KPU Kabupaten Rembang Terapkan WFH dan Tetap Jalankan Fungsi Serta Tugasnya Secara Maksimal

Sepanjang masa PPKM Darurat dan penerapan WFH, KPU Kabupaten Rembang terus langsung melaksanakan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 via daring . Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembacaan Teks Pancasila yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin dan diikuti  oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang . Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk terus mematuhi PPKM Darurat yang sedang digalakkan oleh pemerintah. “Kini Pemerintah sedang sibuknya menerapkan PPKM di masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, usaha ini adalah usaha bersama termasuk untuk sosialisasikan kepada masyarakat” Kegiatan ditutup dengan penegasan dari Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang wajib mengikuti kegiatan ini karena selain meningkatkan rasa Kebangsaan sekaligus menjadi media untuk memonitor kinerja selama WFH (14/07). Humas KPU Kabupaten Rembang

Manfaatkan Media Daring, KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor Penyusunan DPB Bulan Juni Tahun 2021

Rembang-Manfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah pandemi, KPU Kabupaten Rembang menggelar   Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang serta melibatkan pihak terkait lainnya yakni, Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Disdukcapil Rembang, Kemenag Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan juga Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang (29/06). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rakor ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. "Namun Rapat Koordinasi dengan pihak eksternal/terkait kali ini kita lakukan secara daring karena guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat " imbuhnya. Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Maskutin memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021 di 14 Kecamatan dan 294 Desa yakni, "Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 87 dan Pemilih perempuan berjumlah 77 total berjumlah 164 pemilih. Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 63 dan Pemilih Perempuan berjumlah 166 total berjumlah 229 pemilih. Sehingga DPB Bulan Juni 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sejumlah 244.907 dan Pemilih Perempuan  berjumlah 247.298 dengan total berjumlah 492. 205. Sementara untuk Pemilih TMS yang berjumlah 229 pemilih dirinci dalam Model A.1-DPB, yang terdiri meninggal 63 pemilih dan pindah keluar domisili 166 pemilih sehingga berjumlah 229 pemilih" jelasnya. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari pihak terkait lainnya yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya.   Humas KPU Rembang