Berita

Ingatkan Protokol Kesehatan, KPU Kabupaten Rembang Gelar Apel Pagi Secara Daring

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menggelar Apel Pagi secara daring pada hari ini dalam rangka pelaksanaan Surat KPU RI Nomor: 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 dan mengingatkan kedisiplinan akan protokol kesehatan dalam Lingkungan KPU Kabupaten Rembang. Apel Pagi secara daring telah dilaksanakan sejak minggu lalu (19/07). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi selaku pembina apel menegaskan untuk semua Jajaran Komisioner maupun Sekretariat wajib mengikuti Apel Pagi guna memastikan kinerja dan penerapan protokol kesehatan dengan baik selama WFH. “Rutinitas pelaksanaan Apel Pagi, kita jadikan sarana untuk saling mengingatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan meski bekerja dari rumah”. Tegas Ketua KPU Kabupaten Rembang Apel Pagi ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan ucapan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha bagi Umat Muslim.   Humas KPU Kabupaten Rembang

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024 Secara Daring

Rembang – Ditengah kondisi penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi serta penerapan kebijakan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KPU Kabupaten Rembang kembali menggelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Tahun 2024 secara daring yang  diikuti oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Rembang dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang (16/07). Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Pancasila oleh  Musoffa (Anggota KPU Kabupaten Rembang). Selanjutnya dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fami yang menyampaikan bahwa meskipun Rapat Pleno ini digelar secara daring tidak mengurangi fokus dari masing-masing peserta rapat yang mengikutinya. Adapun materi yang disampaikan oleh Divisi Program Data dan Informasi, Maskutin, S.P. mengacu pada hasil pengolahan data terkait Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Tahun 2024. "Pelaksanaan kegiatan ini  sesuai dengan  Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penetapan Jumlah Pemilih dan TPS Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 383/PL.01.-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Ralat Surat Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tentang Pengusulan Proyeksi   Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024". Berdasarkan hasil Rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang yakni, Proyeksi Jumlah Pemilih Pemilihan Tahun 2024 Berjumlah 532.295 (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Lima) orang, tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Semenatara Proyeksi Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berjumlah 1.500 (Seribu Lima Ratus), tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Pada akhir acara hasil dari Rapat Pleno ini  dituangkan ke dalam Berita Acara yang akan ditanda tangani oleh Komisioner secara langsung dan bergantian guna menghindari kerumunan. Humas KPU Kabupaten Rembang

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024 Secara Daring

Rembang – Ditengah kondisi penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi serta penerapan kebijakan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KPU Kabupaten Rembang kembali menggelar Rapat Pleno Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024 secara daring yang  diikuti oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Rembang dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rembang (16/07). Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Pancasila oleh  Musoffa (Anggota KPU Kabupaten Rembang). Selanjutnya dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fami yang menyampaikan bahwa meskipun Rapat Pleno ini digelar secara daring tidak mengurangi fokus dari masing-masing peserta rapat yang mengikutinya. Adapun materi yang disampaikan oleh Divisi Program Data dan Informasi, Maskutin, S.P. mengacu pada hasil pengolahan data terkait Usulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Tahun 2024. "Pelaksanaan kegiatan ini  sesuai dengan  Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penetapan Jumlah Pemilih dan TPS Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 383/PL.01.-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Ralat Surat Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tentang Pengusulan Proyeksi   Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024". Berdasarkan hasil Rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang yakni, Proyeksi Jumlah Pemilih Pemilihan Tahun 2024 Berjumlah 532.295 (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Lima) orang, tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Semenatara Proyeksi Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berjumlah 1.500 (Seribu Lima Ratus), tersebar di 14 ( Empat Belas ) Kecamatan, 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan. Pada akhir acara hasil dari Rapat Pleno ini  dituangkan ke dalam Berita Acara yang akan ditanda tangani oleh Komisioner secara langsung dan bergantian guna menghindari kerumunan. Humas KPU Kabupaten Rembang

Manfaatkan Media Daring Sebagai Kontrol Kinerja KPU Kabupaten Rembang Selama WFH

Masih dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin,S.P dan diikuti  oleh seluruh Jajaran KPU Kabupaten Rembang (15/07). Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk tetap melaksanakan tugas dengan maksimal meski dari rumah. “Zoom ini merupakan platform bagi kita untuk memastikan kinerja bapak/ibu berjalan dengan maksimal dan bila ada yang perlu dikoordinasikan bisa segera ditindaklanjuti” Kegiatan ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Humas KPU Kabupaten Rembang

Manfaatkan Media Daring Sebagai Kontrol Kinerja KPU Kabupaten Rembang Selama WFH

Masih dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maskutin,S.P dan diikuti  oleh seluruh Jajaran KPU Kabupaten Rembang (15/07). Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk tetap melaksanakan tugas dengan maksimal meski dari rumah. “Zoom ini merupakan platform bagi kita untuk memastikan kinerja bapak/ibu berjalan dengan maksimal dan bila ada yang perlu dikoordinasikan bisa segera ditindaklanjuti” Kegiatan ditutup dengan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Humas KPU Kabupaten Rembang

Dukung Program PPKM Darurat, KPU Kabupaten Rembang Terapkan WFH dan Tetap Jalankan Fungsi Serta Tugasnya Secara Maksimal

Sepanjang masa PPKM Darurat dan penerapan WFH, KPU Kabupaten Rembang terus langsung melaksanakan kegiatan yang diamanatkan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 via daring . Pada hari ini  KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembacaan Teks Pancasila yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin dan diikuti  oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang . Selanjutnya beliau memberikan pengarahan untuk terus mematuhi PPKM Darurat yang sedang digalakkan oleh pemerintah. “Kini Pemerintah sedang sibuknya menerapkan PPKM di masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, usaha ini adalah usaha bersama termasuk untuk sosialisasikan kepada masyarakat” Kegiatan ditutup dengan penegasan dari Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Rembang wajib mengikuti kegiatan ini karena selain meningkatkan rasa Kebangsaan sekaligus menjadi media untuk memonitor kinerja selama WFH (14/07). Humas KPU Kabupaten Rembang

Populer

Belum ada data.