Berita

Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Guna Penyusunan Estimasi Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024

Rembang-Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 Tentang Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyusunan data rekapitulasi estimasi penduduk wajib KTP Elektronik pada 27 November 2024 (22/06). “Data tersebut kami butuhkan guna penyusunan estimasi jumlah pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta penyusunan estimasi anggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” tutur Maskutin (Anggota KPU Kabupaten Rembang, Divisi ivisi Perencanaan, Data dan Informasi.   #KPUmelayani #KPURembang Humas KPU Rembang

Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Guna Penyusunan Estimasi Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024

Rembang-Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 Tentang Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyusunan data rekapitulasi estimasi penduduk wajib KTP Elektronik pada 27 November 2024 (22/06). “Data tersebut kami butuhkan guna penyusunan estimasi jumlah pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta penyusunan estimasi anggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” tutur Maskutin (Anggota KPU Kabupaten Rembang, Divisi ivisi Perencanaan, Data dan Informasi.   #KPUmelayani #KPURembang Humas KPU Rembang

Cegah COVID-19, KPU Kabupaten Rembang Semprot Cairan Disinfektan ke Seluruh Ruangan Kantor

Rembang - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), KPU Kabupaten Rembang melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor pada Jumat (18/06).   “Petugas dari Sekretariat KPU Kabupaten Rembang melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruang kerja serta lingkungan kantor. Sejak awal pandemi Covid-19 kami lakukan secara rutin setiap hari Jumat, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19,” tutur Sekretaris KPU Kabupaten Rembang, Satriyo Wibisono dalam Rapat yang digelar beberapa hari lalu. Selain itu, KPU Kabupaten Rembang juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika berada di wilayah kantor seperti pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, membudayakan cuci tangan, dan pelaksanaan jaga jarak. Humas KPU Rembang

Cegah COVID-19, KPU Kabupaten Rembang Semprot Cairan Disinfektan ke Seluruh Ruangan Kantor

Rembang - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), KPU Kabupaten Rembang melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor pada Jumat (18/06). “Petugas dari Sekretariat KPU Kabupaten Rembang melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruang kerja serta lingkungan kantor. Sejak awal pandemi Covid-19 kami lakukan secara rutin setiap hari Jumat, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19,” tutur Sekretaris KPU Kabupaten Rembang, Satriyo Wibisono dalam Rapat yang digelar beberapa hari lalu. Selain itu, KPU Kabupaten Rembang juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika berada di wilayah kantor seperti pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, membudayakan cuci tangan, dan pelaksanaan jaga jarak. Humas KPU Rembang

Sapa CPNS KPU Jawa Tengah dengan Mengenalkan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Rembang-CPNS KPU Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (16/06). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat membuka kegiatan dengan menyampaikan CPNS KPU merupakan supporting system bagi KPU untuk melaksanakan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Provinsi Jateng, Putnawati (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng menegaskan yang disampaikan oleh Ketua Provinisi KPU Provinsi Jateng ”CPNS adalah putra mahkota yang harus memiliki marwah KPU yakni menjadi penyelenggara pemilu dan pemilihan daerah yang profesional serta berintegritas” Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab oleh CPNS untuk memperdalam pengetahuan umum teknis Tahapan Pemilu menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Rapat Pleno Calon PAW Anggota DPRD Rembang Hasil Pemilu Tahun 2019

Rembang- Setelah menerima Surat Ketua DPRD Nomor: 170/515/2021 Perihal Permintaan Nama Calon Pengganti Antarwaktu pada tanggal 9 Juni 2021 dan melakukan Verifikasi Berkas Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Rembang, KPU Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Seluruh Komisioner dan Jajaran Sekretariat di ruang Rapat KPU Kabupaten Rembang (10/06). Mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota serta  hasil Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor :  38/PL.01.8-Kpt/3317/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019, Basirun memenuhi syarat menjadi Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Rembang Periode 2019-2024 pada Daerah Pemilihan (Dapil) 7. “Yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagaimana tercantum pada Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor :  38/PL.01.8-Kpt/3317/KPU-Kab/V/2019 adalah Basirun dan berhak menggantikan Yudianto,S.H” jelas M. Ika Iqbal Fahmi saat memimpin Rapat Pleno. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rembang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 “Berita Acara Rapat Pleno akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rembang sebagai jawaban atas Surat Ketua DPRD  Kabupaten Rembang  tanggal 9 Juni 2021 Nomor: 170/515/2021” tambahnya.   Humas KPU Rembang