Berita

Manfaatkan Media Daring, KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Bulan Juni Tahun 2021

Rembang-Manfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah pandemi, KPU Kabupaten Rembang menggelar   Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang serta melibatkan pihak terkait lainnya yakni, Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Disdukcapil Rembang, Kemenag Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan juga Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang (29/06). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rakor ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. "Namun Rapat Koordinasi dengan pihak eksternal/terkait kali ini kita lakukan secara daring karena guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat " imbuhnya. Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Maskutin memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021 di 14 Kecamatan dan 294 Desa yakni, "Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 87 dan Pemilih perempuan berjumlah 77 total berjumlah 164 pemilih. Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 63 dan Pemilih Perempuan berjumlah 166 total berjumlah 229 pemilih. Sehingga DPB Bulan Juni 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sejumlah 244.907 dan Pemilih Perempuan  berjumlah 247.298 dengan total berjumlah 492. 205. Sementara untuk Pemilih TMS yang berjumlah 229 pemilih dirinci dalam Model A.1-DPB, yang terdiri meninggal 63 pemilih dan pindah keluar domisili 166 pemilih sehingga berjumlah 229 pemilih" jelasnya. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari pihak terkaait lainnya yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya. lampiran: Klik Humas KPU Rembang

Manfaatkan Media Daring, KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Bulan Juni Tahun 2021

Rembang-Manfaatkan media dalam jaringan (daring) di tengah pandemi, KPU Kabupaten Rembang menggelar   Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rembang serta melibatkan pihak terkait lainnya yakni, Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Disdukcapil Rembang, Kemenag Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan juga Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rembang (29/06). Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membuka rakor ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. "Namun Rapat Koordinasi dengan pihak eksternal/terkait kali ini kita lakukan secara daring karena guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat " imbuhnya. Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Rembang, Maskutin memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021 di 14 Kecamatan dan 294 Desa yakni, "Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 87 dan Pemilih perempuan berjumlah 77 total berjumlah 164 pemilih. Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 63 dan Pemilih Perempuan berjumlah 166 total berjumlah 229 pemilih. Sehingga DPB Bulan Juni 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sejumlah 244.907 dan Pemilih Perempuan  berjumlah 247.298 dengan total berjumlah 492. 205. Sementara untuk Pemilih TMS yang berjumlah 229 pemilih dirinci dalam Model A.1-DPB, yang terdiri meninggal 63 pemilih dan pindah keluar domisili 166 pemilih sehingga berjumlah 229 pemilih" jelasnya. Pada akhir acara ditutup dengan  menerima masukan dari pihak terkait lainnya yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya.   Humas KPU Kabupaten Rembang

Diskusi Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Daerah Prioritas

Rembang-KPU Kabupaten Rembang mengikuti diskusi guna menyusun strategi yang tepat untuk memberikan pendidikan pemilih pada daerah prioritas dalam kegiatan RIT (Rabu Ingin Tahu) yang dilaksanakan pada 23 Juni kemarin. Pada konteks ini daerah prioritas yang dimaksud yakni, Daerah dengan Partisipasi Rendah, Daerah dengan Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi, dan Daerah dengan Rawan Konflik/Bencana. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat membuka kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai platform KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendiskusikan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih pada daerah prioritas yang tepat ditengah kondisi pandemi Covid-19. "Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih  harus dilaksanakan dengan meyesuaikan kondisi wilayah terutama untuk zona-zona merah dan KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 karena kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama" pesan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas, Diana Ariyanti, S.P. Beliau juga menegaskan meskipun telah terdapat jadwal yang ditentukan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi namun semua kembali lagi pada situasi daerah masing-masing dengan tetap berkoodinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Diskusi yang dipandu langsung oleh Dewantoputra Adhipermana selaku Kabag HTH ditutup dengan sharing informasi dari seluruh daerah KPU Kabupaten/Kota. Harapannya agar  KPU Kabupten/ Kota dapat  saling memberi dukungan informasi dan dapat diadaptasi pada daerahnya masing-masing. #kpumelayani #kpurembang #sosialisasi Humas KPU Rembang

Diskusi Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Daerah Prioritas

Rembang-KPU Kabupaten Rembang mengikuti diskusi guna menyusun strategi yang tepat untuk memberikan pendidikan pemilih pada daerah prioritas dalam kegiatan RIT (Rabu Ingin Tahu) yang dilaksanakan pada 23 Juni kemarin. Pada konteks ini daerah prioritas yang dimaksud yakni, Daerah dengan Partisipasi Rendah, Daerah dengan Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi, dan Daerah dengan Rawan Konflik/Bencana. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat membuka kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai platform KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendiskusikan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih pada daerah prioritas yang tepat ditengah kondisi pandemi Covid-19. "Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih  harus dilaksanakan dengan meyesuaikan kondisi wilayah terutama untuk zona-zona merah dan KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 karena kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama" pesan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas, Diana Ariyanti, S.P. Beliau juga menegaskan meskipun telah terdapat jadwal yang ditentukan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi namun semua kembali lagi pada situasi daerah masing-masing dengan tetap berkoodinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Diskusi yang dipandu langsung oleh Dewantoputra Adhipermana selaku Kabag HTH ditutup dengan sharing informasi dari seluruh daerah KPU Kabupaten/Kota. Harapannya agar  KPU Kabupten/ Kota dapat  saling memberi dukungan informasi dan dapat diadaptasi pada daerahnya masing-masing. #kpumelayani #kpurembang #sosialisasi Humas KPU Rembang

Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Guna Penyusunan Estimasi Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024

Rembang-Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 Tentang Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyusunan data rekapitulasi estimasi penduduk wajib KTP Elektronik pada 27 November 2024 (22/06). “Data tersebut kami butuhkan guna penyusunan estimasi jumlah pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta penyusunan estimasi anggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” tutur Maskutin (Anggota KPU Kabupaten Rembang, Divisi ivisi Perencanaan, Data dan Informasi.   #KPUmelayani #KPURembang Humas KPU Rembang

Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Guna Penyusunan Estimasi Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024

Rembang-Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 Tentang Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyusunan data rekapitulasi estimasi penduduk wajib KTP Elektronik pada 27 November 2024 (22/06). “Data tersebut kami butuhkan guna penyusunan estimasi jumlah pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta penyusunan estimasi anggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” tutur Maskutin (Anggota KPU Kabupaten Rembang, Divisi ivisi Perencanaan, Data dan Informasi.   #KPUmelayani #KPURembang Humas KPU Rembang