Berita

Syarat Minimal Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan Sebarannya Pada Pilbup Rembang Tahun 2020

Rembang, 26 Oktober 2019 Sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 , KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Pleno pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2019 untuk menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan dan sebarannya pada Pemilihan Bupati Tahun 2020. Pasangan calon yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang melalui jalur perseorangan harus didukung minimal oleh 41.484 pendukung dan tersebar minimal di 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Rembang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Rembang Nomor 50/PL. 02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/x/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Dukungan tersebut dibuktikan menggunakan Formulir B1 KWK Perseorangan yang dapat diunduh pada link dibawah ini.       Kpt No 50 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran B1-KWK PERSEORANGAN PERBAIKAN - 2096 B1-KWK PERSEORANGAN PERBAIKAN - 2096 B1-KWK PERSEORANGAN 2096 B1-KWK PERSEORANGAN 2096

Pelantikan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019

KPU Kabupaten Rembang melantik Relawan Demokrasi untuk Pemilu Serentak 2019. Sebanyak 55 peserta Relawan Demokrasi ini dilantik di Hotel Fave Rembang dengan dibekali bimbingan teknis oleh KPU Kabupaten Rembang. KPU Kabupaten Rembang telah melakukan rekrutment Relawan Demokrasi ini mulai diumumkan pada tanggal 11 Januari 2019 yang kemudian dilanjut dengan pendaftaran administrasi tanggal 12 - 15 Januari 2019 di Sekretariat KPU Kabupaten Rembang. Kemudian pada tanggal 17 Januari 2019 dilakukan tes wawancara bagi yang lulus tahap administrasi. Pada sesi ini semua peserta yang lulus administrasi sejumlah 86 peserta dari 88 peserta yang melamar. sejumlah 86 peserta tersebut lulus dari proses kelangkapan berkas yang telah dimasukkan oleh masing-masing peserta. Pada hari senin tanggal 21 Januari 2019, Relawan Demokrasi yang lulus beberapa tahapan rekrutment diatas dilakukan Pelantikan dan bimbingan teknis. Hal ini diperlukan agar para Relawan Demokrasi disaat terjun dilapangan sudah mengerti tugas-tugas yang akan dikerjakan.                               Bimbingan teknis sendiri diisi langsung oleh masing-masing komisioner KPU Kabupaten Rembang dan para ahli diluar KPU Kabupaten Rembang. Tanaga Ahli yang memberikan bimbingan adalah Bapak Moh Sugihariyadi S.Pd.I, M.M dari Akademi Komunitas Semen Indonesia Rembang dan Bapak Syaiko Rosyidi, S.E., M.Sc dari STIE YPPI Rembang.                                Sebanyak 55 Relawan Demokrasi bertugas sebagai kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten Rembang untuk mensosialisasikan tentang Pemilu serentak 2019 dari 11 Basis . Nantinya Relawan Demokrasi ini bertugas ditengah-tengah masayarakat untuk memberikan pengetahuan tentang Pemilu dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.   Relawan Demokrasi ini diharapkan mampu mengemban tugasnyanya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu beban yang akan diemban oleh Relawan Demokrasi ini juga didorong untuk dapat meningkatnya angka partisipasi masayarakat yang menggunakan hak pilihnya.  

Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019, Kabupaten Rembang

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019, Berikut ini nama-nama yang dinyatakan Lulus administrasi sebagaimana terlampir pada link berikut ini. hasilnya dapat dilihat pada gambar dibawah atau diunduh dengan mengklik link dibawah ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Peserta diharapkan menggunakan Pakaian Bebas, Rapi dan Sopan (Tidak memakai Kaos dan Sandal). demikan pengumuman ini untuk diketahui. Terima kasih.

Revisi Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019, Kabupaten Rembang

Berdasrakan Pengumuman Nomor 03/PP.08.PU/3317/KPU-Kab/I/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019, terdapat kesalahan satu nama yang dinyatakan Lulus seleksi administrasi. Adapun Nama tersebut dapat dilihat atau klik link dibawah ini : Revisi Hasil Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019, Kabupaten Rembang