Berita

Pengaktifan Kembali PPK dan Pelantikan PPS dalam Pilbup Rembang 2020

Minggu, 14 Juni 2020 KPU Kabupaten Rembang telah mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 yang tekmaktum dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Rembang  Nomor 63/PP.04.2-Kpt/3317/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pencabutan Penundaaan Masa Kerja dan Pengaktifan Kembali Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Rembang dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Rembang Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Selanjutnya pada hari Senin, 15 Juni 2020 PPK yang telah diaktifkan kembali bertugas melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Rembang . Pelantikan ini dilakukan  sesuai dengan protokol kesehatan yakni, melalui video conference.  Pengaktifan kembali PPK dan  KPU Kabupaten Rembang memberikan kewenangan PPK untuk melantik PPS sesuai dengan  instruksi KPU RI yang tertuang dalam Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020   berpedoman pada Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.      

Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Tahapan seleksi wawancara Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 telah terlaksana. Tahapan ini dimulai pada Rabu (11/03) hingga hari Jumat (13/03). Seleksi wawancara dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan wilayah kerja PPS dan bertempat di kecamatan masing-masing. Adapun materi yang diujikan dalam seleksi wawancara ini diantara lain pengalaman, intergritas, dan pengetahuan umum. Setelah itu, calon anggota PPS juga menjalani tes dasar pengetahuan komputer. Sementara itu, KPU Kabupaten Rembang melakukan monitoring untuk memastikan wawancara calon anggota PPS berjalan lancar. Sesuai hasil monitoring pula, tidak ada kendala dan hambatan yang berarti dalam pelaksanaan tahapan ini.

Rapat Evaluasi Bersama Stakeholder dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Eksternal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 pada Rabu, (10/03/2021) bertempat di Hotel Gajah Mada. Rapat evaluasi eksternal ini dihadiri Kabag Ops Polres Rembang, Perwakilan Kodim 0720 Rembang, Bawaslu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa rapat evaluasi eksternal ini sangat penting untuk merangkum masukan-masukan dari stakeholder dalam dua tahapan utama yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan bagaimana pelaksanaan pemilihan pada masa pandemi, selain harus menerapkan protokol kesehatan, KPPS juga diwajibkan untuk melakukan rapid test. Peristiwa KPPS mundur karena reaktif cukup mewarnai penyelenggaraan Pilbup Tahun 2020. Semua pihak turut mengapresiasi penyelenggaraan Pilbup Tahun 2020 dan berharap pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang terbaik. Di akhir acara Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi memberikan plakat sebagai tanda terima kasih terhadap semua stakeholder terkait atas suksesnya Pilbup Tahun 2020. Humas KPU Rembang

Pelantikan Sekretariat PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Pasca Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah melantik 42 orang Sekretariat PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Hotel Fave, Rembang pada hari Jum’at, 6 Maret 2020 lalu. Pada kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan tugas dari Sekretariat PPK yakni, membantu PPK dalam tahapan pelaksanaan pemilu, menyiapkan teknis  penyelenggaraan pemilu, menyiapkan segala urusan terkait dengan tata usaha, pembiayaan administrasi PPK, menyusun pertanggungjawaban keuangan dan menyimpan kas pembiayaan pemilu. Masa kerja Sekretariat PPK itu sendiri, terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan 30 November 2020. Sementara Wakil Bupati Rembang, Bayu Andriyanto turut hadir dan berpesan kepada sekretariat PPK bahwa selain melaksanakan tanggung jawabnya sebagai ASN,  menjadi Sekretariat PPK merupakan suatu bentuk pengabdian . Selain itu, Wakil Bupati Rembang juga menegaskan bahwa sekretariat PPK harus mampu bersinergi dengan PPK dan KPU serta tetap berpedoman pada aturan dan kode etik. Setelah dilantik, Sekretariat PPK menandatangani Berita Acara Pelantikan dan Pakta Integritas untuk menyelenggarakan pemilihan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil secara profesional, efektif, dan efesien; membantu PPK dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020; dan bekerja sampai berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur, dan adil. [gallery ids="5810,5809"]

Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

KPU Kabupaten Rembang telah melaksanakan seleksi tertulis Calon Anggota PPS dalam Pemilihan dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 pada tanggal 4 Maret 2020. Jadwal ini sesuai dengan tahapan perpanjangan pendafataran. Lokasi seleksi tertulis PPS ini terbagi dalam 14 wilayah di masing -masing kecamatan se-Kabupaten Rembang. Sementara untuk pelaksanaannya dibagi menjadi  satu sampai tiga sesi pada masing-masing wilayah. Peserta diberi waktu 30 menit untuk mengerjakan soal seleksi tertulis sejumlah 25 nomor. Materi yang diujikan dalam seleksi tertulis ini diantaranya soal pengetahuan seputar pemilu. Selain itu, pengetahuan umum juga dijadikan materi guna menguji kelayakan calon anggota PPS.

Pelantikan Anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020

Sabtu (29/02/2020) KPU Kabupaten Rembang telah melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rembang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Hotel Pollos, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Rembang. Anggota PPK yang dilantik sejumlah 69 orang dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Rembang. Tercatat satu orang tidak hadir dalam acara pelantikan ini. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPK dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, dengan disaksikan oleh Forkopimda, OPD, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Setelah pengambilan sumpah/janji, Ketua KPU Kabupaten Rembang dalam sambutannya menyampaikan agar PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 dapat bekerja dengan jujur, adil dan perpegangan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tahapan, program dan jadwal yang telah ditetapkan. Wakil Bupati Kabupaten Rembang, Bayu Andriyanto juga turut memberikan sambutan dan dalam sambutannya menegaskan bahwa Anggota PPK selalu bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara pemilihan yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu. Setelah dilantik, anggota PPK menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji dan diharapkan menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu. [gallery ids="5756,5761,5759,5762,5763,5765"]