Berita

RAKOR PERSIAPAN LOGISTIK

KPU Provinsi Jawa Tengah  mengadakan kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan serta Penganggaran . Kegiatan  tersebut selama satu hari pada tanggal 3 Mei 2017 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Narasumber dari Biro Logistik  KPU RI dan ULP Pengadaan KPU Provinsi Jawa Tengah. Peserta kegiatan  tersebut terdiri  dari Kasubbag Umum dan Logistik  dan operator Sistem Informasi Logistik Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dalam hal ini KPU Kabupaten Rembang mengirimkan  dua peserta. “Kegiatan ini sangat penting karena penyusunan  logistik merupakan awal dari tahapan pemilu mengingat Pilkada serentak Tahun 2018 dan Pemilu serentak Tahun 2019 dan merupakan salah satu Tulang Punggung Pemilu”, tutur Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo. Akurasi data pengadaan Tahun 2018 dan Tahun 2019 harus terkoordinasi antara divisi umum dan logistik dengan divisi perencanaan, mengingat Pemilu serentak tahun 2019 akan ada lima kotak suara yaitu Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Harapannya  seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut  serius dan teliti dalam mengikuti Rapat Kerja, agar aplikasinya nanti dapat terwujud dengan baik karena kesuksesan pemilu Tahun 2018 akan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019.[]

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih

Rembang-Pada hari Rabu, 26 April 2017 KPU Kabupaten Rembang mengadakan rapat pleno mingguan dengan agenda Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno ini dihadiri oleh semua komisioner, pejabat sekretariat, notulen beserta operator. dalam rapat pleno ini KPU Kabupaten Rembang membahas tentang sosialisasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sosialisasi akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang dengan memasang baliho, spanduk, dan pengumuman serta formulir tanggapan dan masukan masyarakat yang akan dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Rembang. Untuk itu KPU Kabupaten Rembang meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menyampaikan pemasangan bahan sosialisasi berupa baliho, spanduk, dan pengumuman ini kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah. Daftar pemilih seringkali menjadi persoalan pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah. oleh karena itu KPU RI memerintahkan segenap jajaran KPU secara berjenjang melakukan kegiatan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rapat ini dibahas tentang penyebaran bahan sosialisasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan masyarakat Kabupaten Rembang proaktif untuk menyampaikan perubahan datanya kepada KPU Kabupaten Rembang. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel Form tanggapan ke KPU

RAPAT PLENO PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH

Rembang, 26 April 2017 Pada hari Rabu, 26 April 2017 KPU Kabupaten Rembang mengadakan rapat pleno mingguan dengan agenda Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno ini dihadiri oleh semua komisioner, pejabat sekretariat, notulen beserta operator. dalam rapat pleno ini KPU Kabupaten Rembang membahas tentang sosialisasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sosialisasi akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang dengan memasang baliho, spanduk, dan pengumuman serta formulir tanggapan dan masukan masyarakat yang akan dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Rembang. Untuk itu KPU Kabupaten Rembang meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menyampaikan pemasangan bahan sosialisasi berupa baliho, spanduk, dan pengumuman ini kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah. Daftar pemilih seringkali menjadi persoalan pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah. oleh karena itu KPU RI memerintahkan segenap jajaran KPU secara berjenjang melakukan kegiatan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rapat ini dibahas tentang penyebaran bahan sosialisasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan masyarakat Kabupaten Rembang proaktif untuk menyampaikan perubahan datanya kepada KPU Kabupaten Rembang. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel.[] [wpdm_package id='4043']

Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Kedai Pemilu KPU Kab. Rembang. KPU Kabupaten Rembang pada Rabu 12 April 2017 mengadakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Komisioner , Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana KPU Kabupaten Rembang beserta tamu undangan Kabag Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Rakor ini membahas sosialisasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan agar warga Rembang pro aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih maupun sebagai pemilih baru dalam Pemilu/PEmilihan mendatang melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Kabupaten Rembang. data pemilih yang bersifat dinamis dari Pemilu selalu menjadi persoalan, sehingga untuk menyiasatinya persoalan ini KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan harapan dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel. Rakor dan SOsialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder yang mempunyai kepentingan dalam hal pemutahiran data pemilih. beberapa masukan saran dari peserta Rakor antara lain adalah Disdukcapil menyampaikan bahwa data kependudukan datanya terpusat dari data yang diberikan oleh Kemendagri sehingga untuk mengakses by name dan by alammat hanya bisa sampai Kecamatan. DIsdukcapil terbuka lebar untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Rembang dalam pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan, sehingga ke depan data pemilih lebih valid dan akurat. masalah yang dihadapi dalam pemutahiran data pemilih adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada Pemerintah apabila terjadi perubahan data. sedangkan masukan dan saran dri Kecamatan dan Pemerintah Daerah adalah dukungan kegiatan sosialisasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten rembang untuk mengunggah kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah melalui media spanduk, baliho dan pengumuman yang dipasang disetiap Kecamatan se Kabupaten Rembang.

Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Rembang-Kedai Pemilu KPU Kab. Rembang. KPU Kabupaten Rembang pada Rabu 12 April 2017 mengadakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Komisioner , Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana KPU Kabupaten Rembang beserta tamu undangan Kabag Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Rakor ini membahas sosialisasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan agar warga Rembang pro aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih maupun sebagai pemilih baru dalam Pemilu/PEmilihan mendatang melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Kabupaten Rembang. data pemilih yang bersifat dinamis dari Pemilu selalu menjadi persoalan, sehingga untuk menyiasatinya persoalan ini KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan harapan dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel. Rakor dan SOsialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder yang mempunyai kepentingan dalam hal pemutahiran data pemilih. beberapa masukan saran dari peserta Rakor antara lain adalah Disdukcapil menyampaikan bahwa data kependudukan datanya terpusat dari data yang diberikan oleh Kemendagri sehingga untuk mengakses by name dan by alammat hanya bisa sampai Kecamatan. DIsdukcapil terbuka lebar untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Rembang dalam pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan, sehingga ke depan data pemilih lebih valid dan akurat. masalah yang dihadapi dalam pemutahiran data pemilih adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada Pemerintah apabila terjadi perubahan data. sedangkan masukan dan saran dri Kecamatan dan Pemerintah Daerah adalah dukungan kegiatan sosialisasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten rembang untuk mengunggah kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah melalui media spanduk, baliho dan pengumuman yang dipasang disetiap Kecamatan se Kabupaten Rembang.

Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Kedai Pemilu KPU Kab. Rembang. KPU Kabupaten Rembang pada Rabu 12 April 2017 mengadakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Komisioner , Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana KPU Kabupaten Rembang beserta tamu undangan Kabag Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Rakor ini membahas sosialisasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan agar warga Rembang pro aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih maupun sebagai pemilih baru dalam Pemilu/PEmilihan mendatang melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Kabupaten Rembang. data pemilih yang bersifat dinamis dari Pemilu selalu menjadi persoalan, sehingga untuk menyiasatinya persoalan ini KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan harapan dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel. Rakor dan SOsialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder yang mempunyai kepentingan dalam hal pemutahiran data pemilih. beberapa masukan saran dari peserta Rakor antara lain adalah Disdukcapil menyampaikan bahwa data kependudukan datanya terpusat dari data yang diberikan oleh Kemendagri sehingga untuk mengakses by name dan by alammat hanya bisa sampai Kecamatan. DIsdukcapil terbuka lebar untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Rembang dalam pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan, sehingga ke depan data pemilih lebih valid dan akurat. masalah yang dihadapi dalam pemutahiran data pemilih adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada Pemerintah apabila terjadi perubahan data. sedangkan masukan dan saran dri Kecamatan dan Pemerintah Daerah adalah dukungan kegiatan sosialisasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten rembang untuk mengunggah kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah melalui media spanduk, baliho dan pengumuman yang dipasang disetiap Kecamatan se Kabupaten Rembang.