Berita

Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Rembang-Kedai Pemilu KPU Kab. Rembang. KPU Kabupaten Rembang pada Rabu 12 April 2017 mengadakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Komisioner , Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana KPU Kabupaten Rembang beserta tamu undangan Kabag Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Rakor ini membahas sosialisasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan agar warga Rembang pro aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih maupun sebagai pemilih baru dalam Pemilu/PEmilihan mendatang melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Kabupaten Rembang. data pemilih yang bersifat dinamis dari Pemilu selalu menjadi persoalan, sehingga untuk menyiasatinya persoalan ini KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan harapan dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel. Rakor dan SOsialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder yang mempunyai kepentingan dalam hal pemutahiran data pemilih. beberapa masukan saran dari peserta Rakor antara lain adalah Disdukcapil menyampaikan bahwa data kependudukan datanya terpusat dari data yang diberikan oleh Kemendagri sehingga untuk mengakses by name dan by alammat hanya bisa sampai Kecamatan. DIsdukcapil terbuka lebar untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Rembang dalam pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan, sehingga ke depan data pemilih lebih valid dan akurat. masalah yang dihadapi dalam pemutahiran data pemilih adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada Pemerintah apabila terjadi perubahan data. sedangkan masukan dan saran dri Kecamatan dan Pemerintah Daerah adalah dukungan kegiatan sosialisasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten rembang untuk mengunggah kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah melalui media spanduk, baliho dan pengumuman yang dipasang disetiap Kecamatan se Kabupaten Rembang.

Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Kedai Pemilu KPU Kab. Rembang. KPU Kabupaten Rembang pada Rabu 12 April 2017 mengadakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Komisioner , Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana KPU Kabupaten Rembang beserta tamu undangan Kabag Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Rakor ini membahas sosialisasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dengan harapan agar warga Rembang pro aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih maupun sebagai pemilih baru dalam Pemilu/PEmilihan mendatang melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Kabupaten Rembang. data pemilih yang bersifat dinamis dari Pemilu selalu menjadi persoalan, sehingga untuk menyiasatinya persoalan ini KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan harapan dapat tersusun daftar pemilih yang akurat dan akuntabel. Rakor dan SOsialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder yang mempunyai kepentingan dalam hal pemutahiran data pemilih. beberapa masukan saran dari peserta Rakor antara lain adalah Disdukcapil menyampaikan bahwa data kependudukan datanya terpusat dari data yang diberikan oleh Kemendagri sehingga untuk mengakses by name dan by alammat hanya bisa sampai Kecamatan. DIsdukcapil terbuka lebar untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Rembang dalam pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan, sehingga ke depan data pemilih lebih valid dan akurat. masalah yang dihadapi dalam pemutahiran data pemilih adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada Pemerintah apabila terjadi perubahan data. sedangkan masukan dan saran dri Kecamatan dan Pemerintah Daerah adalah dukungan kegiatan sosialisasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten rembang untuk mengunggah kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan kepada pemerintah melalui media spanduk, baliho dan pengumuman yang dipasang disetiap Kecamatan se Kabupaten Rembang.

Pendidikan Pemilih Disabilitas

Rembang-Bertempat di Kedai Pemilu KPU Kabupaten Rembang, KPU Kabupaten Rembang Selasa (11/4) menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih untuk kelompok disabilitas. Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang sebagai koordinator kelompok disabilitas di Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan peran-serta kelompok disabilitas dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu khususnya pemilih kelompok disabilitas. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang Minanus Su’ud, acara dengan format seminar ini dihadiri 22 orang perwakilan kelompok disabilitas dan menghadirkan narasumber Ir Dwi Wahyuni Hariyati MM, Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang dan Subandi, aktifis difabel dari Kaliori. Dalam acara yang penuh semangat dan gayeng ini Dwi Wahyuni menyampaikan beberapa hal tentang hak-hak kaum difabel dalam kehidupan bermasyarakat sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Dalam konteks Pemilu, kelompok difabel tidak hanya harus menggunakan hak pilih saja, tapi juga harus berusaha berperperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Subandi, aktifis difabel sekaligus koordinator National Paralympic Committee di Rembang memotivasi rekan-rekan sesama penyandang disabilitas untuk selalu tampil percaya diri dan berperan aktif dalam kegiatan kepemiluan.

Pendidikan Pemilih Disabilitas

Rembang, Bertempat di Kedai Pemilu KPU Kabupaten Rembang, KPU Kabupaten Rembang Selasa (11/4) menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih untuk kelompok disabilitas. Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang sebagai koordinator kelompok disabilitas di Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan peran-serta kelompok disabilitas dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu khususnya pemilih kelompok disabilitas. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang Minanus Su’ud, acara dengan format seminar ini dihadiri 22 orang perwakilan kelompok disabilitas dan menghadirkan narasumber Ir Dwi Wahyuni Hariyati MM, Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang dan Subandi, aktifis difabel dari Kaliori. Dalam acara yang penuh semangat dan gayeng ini Dwi Wahyuni menyampaikan beberapa hal tentang hak-hak kaum difabel dalam kehidupan bermasyarakat sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Dalam konteks Pemilu, kelompok difabel tidak hanya harus menggunakan hak pilih saja, tapi juga harus berusaha berperperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Subandi, aktifis difabel sekaligus koordinator National Paralympic Committee di Rembang memotivasi rekan-rekan sesama penyandang disabilitas untuk selalu tampil percaya diri dan berperan aktif dalam kegiatan kepemiluan.